simpul kesehatan, pengamatan, pengawasaan dan pemeriksaan berjalan sesuai dengan SOP
Batam (ANTARA) - Kementerian Kesehatan menilai fasilitas di Terminal Feri Internasional Batam Centre siap melayani pelaku perjalanan yang berhak dalam pemberlakuan pengaturan koridor perjalanan (travel corridor arrangement/TCA) Indonesia dan Singapura.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Budi Hidayat menyatakan, pihaknya memastikan protokol kesehatan dijalankan, terutama untuk menerima pelaku perjalanan dari luar negeri, sesuai dengan perjanjian antara Indonesia dan Singapura.

Baca juga: Singapura tetap pada satu terminal feri TCA

"Kami pastikan simpul kesehatan, pengamatan, pengawasaan dan pemeriksaan berjalan sesuai dengan SOP," kata Budi Hidayat saat meninjau Terminal Internasional Batam Centre, Kota Batam Kepulauan Riau, Rabu.

Dalam peninjauannya, ia melihat ruang tempat pengambilan sampel tenggorokan untuk tes PCR, ruang karantina sementara dan fasilitas kepelabuhanan lainnya.

Mengenai pemeriksaan tes PCR yang akan dijalankan pelaku perjalanan dari Singapura setibanya di terminal di Batam, ia mengatakan Kementerian Kesehatan menunjuk pihak ketiga, melibatkan BUMN.

Baca juga: Batam persiapkan sejumlah pelabuhan internasional

Baca juga: Pemkot Batam ajak pelaku usaha tangkap peluang wisnus dari TCA


Hasil dari pemeriksaan tes usap diprediksi dapat selesai dalam waktu enam jam, agar pelaku perjalanan dapat segera menjalankan aktivitas sesuai perencanaannya.

"Selama menunggu bisa ke hotel. Setelah rilis negatif, baru bisa berkegiatan," kata dia.

Sementara itu, pengaturan koridor perjalanan Indonesia-Singapura mulai berlaku 26 Oktober 2020, untuk perjalanan bisnis yang penting, perjalanan diplomatik dan perjalanan kedinasan yang mendesak.

Baca juga: Apindo: TCA Indonesia-Singapura tingkatkan bisnis di Batam

Baca juga: Pelabuhan Batam Centre siap layani TCA Indonesia Singapura

 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020