Batam (ANTARA) - Penerapan pengaturan koridor perjalanan (travel corridor arrangment/TCA) antara Indonesia dan Singapura menggunakan konsep dua balon, demi memutus mata rantai penularan COVID-19 di dua negara bertetangga.

"Konsepnya seperti dua balon. Balon dari negara lain, Singapura, di sana diisolasi, orang yang masuk ke kawasan dari Singapura dipastikan sudah dalam keadaan steril dengan standar COVID-19," kata Pjs Gubernur Kepulauan Riau, Bahtiar, di Batam, Selasa.

Mereka kemudian berangkat melalui pelabuhan, menggunakan kapal yang sesuai dengan standar COVID-19.

Begitu tiba di pelabuhan Batam, maka juga diterapkan seluruh protokol kesehatan yang sama dengan yang dilaksanakan di Negara Singa.

Kemudian, melanjutkan perjalanan ke penginapan. Di sana pun pelayanannya dengan protokol kesehatan ketat. Bahkan semua yang memberikan pelayanan adalah orang pilihan, yang juga dipastikan negatif COVID-19, berdasarkan hasil tes usap.

"Kami memastikan yang melayani, baik di kapal, di arena kawasan pelabuhan, penginapan di-swab. Orang yang melayani tamu dalam keadaan sehat," kata dia.

Kawasan itu pun tidak bebas dimasuki orang lain.

"Tempat tadi itu, jadi semacam tempat karantina kawasan. Tidak semua orang bisa masuk. Tidak campur dengan tamu lain," kata dia.

Dan itu diibaratkan sebagai balon yang ada di Batam.

Kedua balon, di Indonesia dan Singapura, tidak boleh pecah, demi mengantisipasi penularan COVID-19.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan siap menjalani audit dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri, juga pemerintah Singapura dan Malaysia.

"Prinsipnya kami dari Pemda dan jajaran Forkopinda mendukung sepenuhnya kebijakan ini," kata dia.

Sementara itu, Indonesia dan Singapura menyepakati TCA, untuk perjalanan bisnis yang penting, perjalanan diplomatik, dan perjalanan kedinasan yang mendesak. Kedua negara menyetujui dua pintu masuk ke Indonesia, yaitu Bandara Soekarno Hatta dan Pelabuhan Internasional Batam Centre.
 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020