Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan jajarannya sudah menyiapkan segala perangkat, termasuk revisi Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020, untuk mendukung rencana Indonesia membuka akses perjalanan terbatas lewat "Travel Corridor Arrangement" (TCA) dengan Singapura.

Hal itu dia sampaikan dalam pertemuan virtual bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis.

"Kemenkumham terus menyiapkan perangkat untuk mendukung rencana pembukaan akses perjalanan terbatas lewat TCA dengan Singapura ini. Hingga saat ini, jajaran eselon I Kemenkumham secara intens terus melakukan persiapan TCA dengan Singapura," kata Yasonna dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Yasonna mengatakan revisi Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia juga sudah final dan telah dibahas secara bersama lintas kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri.

"Dalam waktu dekat akan diumumkan dan sudah memenuhi persyaratan untuk TCA, jadi tidak ada masalah," ucap dia.

Mengingat tujuan utama dari TCA adalah pemulihan ekonomi, maka kriteria subyek dalam perjanjian ini adalah "business essential", yakni pebisnis, tenaga kerja ahli, investor, atau pejabat publik.

Terkait dengan hal tersebut, dia mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi akan mewajibkan setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia melalui mekanisme TCA mengajukan visa dan memiliki penjamin di Indonesia.

Yasonna juga menyebut jajaran Imigrasi akan menyiapkan loket khusus bagi warga negara Singapura yang masuk ke Indonesia melalui mekanisme TCA tersebut. Selain itu, layanan visa elektronik juga rencananya diterapkan pada 15 Oktober untuk mendukung TCA dengan Singapura.

Kemenkumham, kata dia, akan menyediakan loket khusus untuk TCA di Bandara Soekarno-Hatta dan Batam sehingga tidak bercampur dengan yang lain.

"Layanan visa elektronik juga hampir final dan akan di-exercise pada tanggal 15 Oktober. Hanya, mungkin masih perlu berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait EDC (Electronic Data Capture) untuk pembayaran dengan kartu debit maupun kartu kredit," kata menteri berusia 67 tahun tersebut.

Baca juga: Menkumham sambut baik pencabutan gugatan asimilasi COVID-19

Baca juga: Indonesia ajukan calon pada pemilihan Deputi Direktur Jenderal WIPO

Baca juga: Menkumham ingatkan jajaran tingkatkan kualitas pelayanan publik

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020