Semarang (ANTARA) -
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah bersikap tegas dengan menetapkan status tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang melanggar protokol kesehatan karena menggelar konser dangdut di tengah pandemi COVID-19.

"Saya terima kasih sama jajaran Polda Jateng yang cukup serius menangani kasus itu, karena banyak warga yang protes dengan adanya konser dangdut tersebut," kata Ganjar di Semarang, Selasa.

Baca juga: Gelar konser dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal jadi tersangka

Ganjar berpendapat penetapan tersangka itu wujud dari konsistensi kepolisian dalam penegakan hukum sehingga masyarakat juga percaya bahwa dalam situasi pandemi COVID-19 seluruh elemen bangsa harus turut bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan.

Menurut dia, kejadian ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika semua pihak bisa menahan diri untuk taat pada protokol kesehatan.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Tegal akui khilaf gelar konser dangdut saat pandemi

"Ayolah kita tidak ingin menghukum kok sebenarnya, tapi kita butuh tertib, maka berikan contoh yang baik," ujarnya.

Ganjar berharap penyidikan kasus Wasmad Edi Susilo berlangsung cepat agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Baca juga: Ganjar dorong penegak hukum pidanakan pelanggar protokol kesehatan

Seperti diwartakan, polisi menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, menyusul gelaran konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal di tengah pandemi COVID-19.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020