Sorong (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kota Sorong menyatakan sarana penampungan pasien terkonfirmasi COVID-19 baik rumah sakit maupun gedung untuk karantina terbatas sedangkan jumlah kasus terus meningkat.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong Ruddy Rudolf Lakku di Sorong, Senin, mengatakan bahwa saat ini ruangan untuk merawat pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele be Solu penuh.

Dia mengatakan bahwa daya tampung untuk perawatan pasien COVID-19 di RSUD Sele be Solu enam orang dan terisi penuh. Pihak rumah sakit sedang berupaya menyiapkan ruang karena pasien positif terus meningkat.

Selain RSUD Sele be Solu, kata dia, ruangan untuk perawatan pasien terkonfirmasi di Rumah Sakit Rujukan COVID-19 kampung baru juga sudah hampir penuh dan sedang diperluas agar bisa menampung pasien yang terus meningkat.

Baca juga: Kota Sorong bertambah 51 pasien terkonfirmasi COVID-19

Baca juga: Dua pasien COVID-19 kota Sorong meninggal dunia


Menurut dia, gedung Diklat kampung Salak tempat karantina pasien terkonfirmasi COVID-19 daya tampungnya 70 orang sedangkan pasien yang ada saat ini berjumlah 64 orang sangat terbatas untuk menampung pasien baru yang terus meningkat.

Ia menyampaikan bahwa jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di kota Sorong telah mencapai 537 orang. Sebanyak 319 orang telah sembuh dan 11 orang meninggal dunia tersisa 207 orang masih dalam penanganan.

Dikatakan bahwa fasilitas rumah sakit dan karantina sudah tidak mampu untuk menampung pasien terkonfirmasi COVID-19 sehingga masyarakat diharapkan disiplin menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penularan penyakit itu.

"Penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona adalah tanggung jawab bersama. Rajin cuci tangan, selalu gunakan masker, serta menerapkan pola hidup sehat demi melindungi diri dan keluarga," katanya.*

Baca juga: Penutupan bandara-pelabuhan Sorong masih dipertimbangkan

Baca juga: Pasien positif COVID-19 Kota Sorong meningkatkan jadi 458

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020