Unjuk rasa tuntut bebaskan Jerinx SID

  • Selasa, 8 September 2020 19:01 WIB

Pengunjuk rasa melakukan aksi terkait proses hukum drummer grup musik Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx di Denpasar, Bali, Selasa (8/9/2020). Ribuan pengunjuk rasa menuntut Pengadilan Negeri Denpasar membebaskan Jerinx dari semua dakwaan serta menuntut pemerintah untuk mencabut pasal pidana UU ITE karena dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dan pemberangusan terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/pras.

Ratusan pengunjuk rasa meneriakkan yel-yel dalam aksi terkait proses hukum drummer grup musik Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx di Denpasar, Bali, Selasa (8/9/2020). Pengunjuk rasa menuntut Pengadilan Negeri Denpasar membebaskan Jerinx dari semua dakwaan serta menuntut pemerintah untuk mencabut pasal pidana UU ITE karena dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dan pemberangusan terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait