Mengenai warga yang dipilih, ini berdasarkan musyawarah desa
Pangkalan Balai (ANTARA) - Program Dana Desa di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan dimanfaatkan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni di 288 desa.

Bupati Banyuasin Askolani di Pangkalan Balai, Selasa, mengatakan sejumlah desa di Kecamatan Muara Sugihan dan Banyuasin III telah melaksanakan kebijakan pemkab tersebut.

“Saat ini sudah ada beberapa rumah yang selesai dibangun dan mulai ditempati warga miskin,” kata dia.

Program bedah rumah menggunakan Dana Desa itu untuk kali pertama dilakukan di Banyuasin.

"Ini untuk merespons banyaknya rumah tak layak huni di kabupaten tersebut," kata dia.

Baca juga: Pemprov Babel rehab rumah warga tak layak huni di daerah terpencil

Berdasarkan data Pemkab Banyuasin pada 2019, jumlah rumah tidak layak huni sebanyak 43.827 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.690 rumah sudah diperbaiki pada 2020.

“Masih tingginya jumlah rumah tidak layak huni ini, membuat saya bersama jajaran berpikir bagaimana cara menyelesaikannya. Jika hanya mengandalkan APBD, tidak bisa cepat. Akhirnya, saya minta Dana Desa digunakan untuk membedah 5-10 rumah setiap tahunnya,” kata dia.

Askolani juga mewajibkan pejabat Banyuasin melaksanakan bedah rumah menggunakan dana pribadi, yakni bupati (tiga unit), wabup dan sekda (dua unit), setiap kepala dinas dan camat (satu unit).

Selain itu, program tersebut juga didukung oleh skema pendanaan dari APBN, dana aspirasi Anggota DPR RI, CSR, serta Badan Amal Zakat Nasional (Baznas).

Ia memaparkan melalui APBD 2.500 rumah, APBN 2.000 rumah, Baznas 25 rumah, CSR 1.500 rumah, dana aspirasi DPR RI 900 rumah.

Baca juga: Rumah tak layak huni di Kalteng capai 128 ribu unit

Bahkan untuk membuat kebijakan, eselon II di lingkup Pemkab Banyuasin diwajibkan membangun sebanyak 64 rumah dan camat sebanyak 21 rumah, sedangkan Dana Desa sebanyak 5-10 rumah untuk setiap desa sehingga total rumah yang diperbaiki mencapai 3.040 unit.

Camat Muara Sugihan Subakir mengatakan di kecamatannya terdapat tiga rumah tak layak huni yang diperbaiki pemerintah.

Ketiga rumah itu, di Desa Daya Bangun Harjo milik tiga warga, yakni Kliwon, Onang, dan Sukis. Dana perbaikan setiap rumah dijatah Rp17.500.000.

“Mengenai warga yang dipilih, ini berdasarkan musyawarah desa,” kata dia.

Baca juga: Kepala desa di Sigi harus pahami aturan penggunaan Dana Desa
Baca juga: Kemendes PDTT: BLT Dana Desa telah tersalur di 99 persen desa

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020