Meskipun saat ini dalam kondisi COVID-19, lembaga-lembaga negara tetap melaksanakan kewajibannya.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) yakin seluruh lembaga negara akan menyampaikan laporan kinerja terbaiknya dalam Sidang Tahunan MPR RI yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus mendatang.

"Lembaga negara pasti tahu bahwa Sidang Tahunan MPR adalah sebuah sidang konvensi yang disampaikan secara terbuka, diliput media massa, dan disaksikan secara langsung oleh masyarakat, jadi tidak mungkin mereka menyampaikan laporan yang akuntabilitasnya bermasalah," kata HNW yang hadir secara virtual dalam diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk "Akuntabilitas Laporan Kinerja Lembaga Negara Melalui Sidang Tahunan MPR" di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

HNW mengatakan bahwa Sidang Tahunan MPR untuk memfasilitasi laporan kinerja lembaga negara agar tersampaikan kepada seluruh warga negara. Hal itu sudah menjadi tradisi sejak MPR RI periode 2014—2019.

Selama 5 tahun, menurut dia, laporan itu dilaksanakan seluruh lembaga negara melalui seluruh pimpinan lembaga negara, baik itu yang ada di legislatif (MPR, DPR, dan DPD), di rumpun eksekutif ada presiden dan wakil presiden, maupun di rumpun yudikatif ada MA,MK, KY, termasuk BPK.

Baca juga: Anggota MPR usulkan langkah maksimalkan sidang tahunan

Baca juga: MPR: Sidang Tahunan harus ungkap kinerja pemerintah tangani pandemi


"Penyelenggaraan kegiatan ini adalah sah, legal, dan konstitusional karena memang selain penerimaan dari luar MPR, juga dari dalam MPR. Itu adalah bagian dari ketentuan Tatib MPR Pasal 63 Ayat (4), yang menegaskan bahwa MPR dapat menyelenggarakan sidang tahunan dalam rangka memfasilitasi lembaga negara menyampaikan laporan kinerja," katanya.

Politikus PKS itu meyakini laporan itu disampaikan adalah yang terbaik, berdasarkan fakta kegiatan yang telah dilakukan masing-masing.

Hal itu, menurut dia, untuk memberikan pembelajaran politik bagi bangsa Indonesia bahwa lembaga-lembaga negara tetap hadir dan bertanggung jawab atas kinerjanya. Meskipun saat ini dalam kondisi COVID-19, mereka tetap melaksanakan kewajibannya.

"Laporan itu akan menegaskan bahwa lembaga negara tetap hadir dan diharapkan akan memberikan kepercayaan bagi rakyat Indonesia tentang demokrasi yang berjalan di Indonesia yang tetap diawasi supaya nanti bisa menghadirkan praktik berdemokrasi yang lebih baik lagi," katanya.

Ketua Fraksi PPP MPR RI H. Arwani Thomafi hadir pula dalam diskusi Empar Pilar MPR RI itu.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020