Nanti setiap wilayah ada 10 motor yang akan keliling
Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan segara  menegakkan protokol kesehatan di kawasan pemukiman padat melalui Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (Ok Prend) untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

"Kita lakukan ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan, salah satunya bermasker, nah kali ini kita akan menyasar ke pemukiman," kata Bernard saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa.

Bernard mengatakan "Ok Prend" di kawasan padat penduduk akan sedikit unik karena petugas Satpol PP yang dikerahkan untuk penindakan akan menggunakan kendaraan bermotor sembari berkeliling memberi imbauan kepada warga.
 
Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat menggelar razia masker dalam program kepatuhan penggunaan masker "Ok Prend" di Pasar Pagi Asemka, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (21/7/2020). (ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Barat)



Baca juga: Satpol PP Jakarta Barat tegakkan sanksi pelanggar tak bermasker

"Nanti setiap wilayah ada 10 motor yang akan keliling, jadi enggak pakai mobil, mereka akan menindak warga yang tidak menggunakan masker," kata Bernard.

Diharapkan dengan adanya "Ok Prend" yang beroperasi secara mobile masyarakat bisa lebih taat untuk menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah.

Baca juga: 15 pelanggar PSBB Kamal Muara disanksi administrasi dan kerja sosial

"Kami harap bisa berjalan dengan baik, tim motornya pun sudah kita bentuk. Besok kita mulai jalankan," ujar Bernard.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi pun menyambut baik adanya patroli ke kawasan padat penduduk sehingga masyarakat dapat terpantau apakah sudah menjalankan protokol kesehatan.

"Kita sambut baik. Yang terpenting kita upaya dulu. Karena dalam upaya itu belum tentu berhasil, tapi setidaknya dalam upaya ini kita bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, sebab kesadaran dan kepatuhan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan penanganan COVID-19," kata Irwandi.

Baca juga: Dua RT jadi klaster baru COVID-19 di Jakarta Barat

Seperti diketahui, "Ok Prend" merupakan operasi kepatuhan daerah dalam mendisiplinkan penggunaan masker yang diinstruksikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta sejak Selasa (21/7) secara serentak di seluruh wilayah kota dan kabupaten.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020