ANTARA - Anggaran pengadaan barang dan jasa serta penyaluran bantuan sosial selama pandemi COVID-19 menjadi fokus pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK Firli Bahuri di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Jumat (24/7), mengatakan seluruh rakyat Indonesia harus mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku. (Meriyanti/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)