Banjarmasin (ANTARA) - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kini memiliki 56 guru besar setelah dua orang dosennya dikukuhkan sebagai profesor dalam sidang senat terbuka pengukuhan guru besar di Aula Rektorat lantai 1 Kampus ULM di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin.

Dua orang yang menambah deretan guru besar di perguruan tinggi negeri terakreditasi A tersebut yaitu Prof Dr dr Syamsul Arifin MPd dari Fakultas Kedokteran dan Prof Dr Iphan Fitrian Radam ST MT dari Fakultas Teknik.

"Guru besar di ULM terus bertambah. Saat ini setidaknya ada 13 orang dosen lagi yang sedang berproses pengusulan guru besar. Mudah-mudahan segera mendapatkan SK dari Kementerian," kata Rektor ULM Prof Dr H Sutarto Hadi.

Rektor juga mengungkap ada 310 dosen di ULM yang telah menyandang jabatan Lektor Kepala. Artinya, tinggal selangkah lagi menuju profesor.

Baca juga: Pakar: Waspadai klaster penyebaran COVID-19 di perkantoran

Baca juga: Tim Pakar ULM sarankan perlunya pemetaan masalah penanganan COVID-19


Sehingga target dia ULM memiliki 99 guru besar aktif selama masa kepemimpinannya di periode 2018-2022 cukup realistis bisa tercapai.

"Saya terus mendorong agar teman-teman dosen yang telah memenuhi syarat ini cepat mengusulkan guru besar. Hal ini penting jika kita ingin mengembangkan program studi baru karena syaratnya minimal memiliki dua guru besar dan empat doktor. Jadi semakin banyak profesor maka peluang terbuka menjadi universitas terkemuka dan berdaya saing dengan bidang kajian unggul," katanya.
Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan ULM Dr Achmad Syamsu Hidayat turut memberikan ucapan selamat kepada dua guru besar yang dikukuhkan. (ANTARA/Firman)


Sementara Syamsul Arifin memastikannya dengan pengukuhan itu semakin memicu dirinya untuk bisa meningkatkan kualitas akademik di kampus sekaligus berbuat hal nyata bagi masyarakat di daerah.

"Apalagi dalam masa pandemi COVID-19, bagaimana kita mencari terobosan dan strategi agar upaya untuk menurunkan penyebaran dapat berjalan maksimal," ucap pria yang tergabung dalam Tim Pakar ULM untuk Percepatan Penanganan COVID-19 di Kalsel itu.*

Baca juga: Pakar: Pemahaman protokol kesehatan harus dikomunikasikan secara masif

Baca juga: Ledakan kasus COVID-19 di Kalsel tidak lagi dimonopoli Banjarmasin

 

Pewarta: Firman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020