Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara akan membantu penyerapan 5.000 tenaga kerja lokal.

"Jadi tenaga kerja (TKA) yang akan datang direncanakan masuk 500 orang. Dengan mereka bisa mengoperasikan perusahaan yang dibangun, maka akan bisa menyerap 5.000 tenaga kerja lokal, bukan 5.000 TKA," ujar Menaker Ida di sela-sela rapat kerja dengan Komisi IX DPR, menurut keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menaker mengatakan sudah terdapat nota kesepahaman antara perusahaan yang berinvestasi dengan Pemerintah Kabupaten Konawe tentang perekrutan ribuan tenaga kerja lokal yang akan dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Demonstrasi penolakan TKA jadi tontonan warga Desa Ambaipua

Baca juga: Demo tolak TKA China, massa sweeping kendaraan keluar bandara


Jumlah 500 TKA tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Forkopimda, pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara dan kabupaten/kota.

"Kita tentunya harus memastikan juga kesiapan dan kondisi daerahnya. Setelah semuanya siap Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) akan kita berikan. Sekali lagi kenapa diizinkan, karena ada komitmen untuk menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 5.000 pekerja," tegas dia.

Di tengah dampak yang terjadi dalam sektor ketenagakerjaan karena pandemi COVID-19, Menaker mengharapkan penyerapan ribuan tenaga kerja itu menjadi salah satu solusi bagaimana menyerap tenaga kerja lebih banyak.

Menaker memastikan bahwa para TKA yang datang itu adalah pekerja dengan keahlian tertentu yang dibutuhkan perusahaan dan akan berada di Indonesia dalam periode tertentu.

Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa para TKA akan didampingi oleh pekerja Indonesia untuk memastikan terjadi transfer pengetahuan dengan operasional akan dilakukan oleh tenaga kerja lokal ketika sudah menguasai teknologinya.*

Baca juga: Dinkes Konawe pastikan 500 TKA China sehat sebelum masuk kerja

Baca juga: Menaker: Kedatangan TKA buka lapangan pekerjaan untuk pekerja lokal

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020