Palu (ANTARA) - Pemerintah pusat maupun daerah sejak beberapa waktu lalu sudah membuka kembali rumah-rumah ibadah untuk umat, dengan ketentuan mereka tetapi tetap mematuhi aturan dan larangan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Gereja maupun rumah-rumah ibadah lainnya telah diperbolehkan untuk digunakan kembali sebagai tempat berlangsungnya ibadah sesuai dengan liturgi masing-masing.

Rata-rata gereja di Kota Palu, mulai Minggu (5/7) telah melaksanakan ibadah di gereja seperti hari-hari biasa sebelum pandemi COVID-19.

Selama tiga bulan terakhir, sarana dan prasana ibadah tampak sepi, karena tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat ibadah sehubungan dengan pandemi COVID-19, dimana pemerintah berupaya keras melawan penyebaran virus corona yang tidak hanya di Indonesia, tetapi hampir semua negera di dunia.

Selama masa pandemi, gereja-gereja di Kota Palu maupun daerah lainnya di Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak melaksanakan ibadah di gereja. Ibadah-ibadah minggu terpaksa dilakukan di rumah-rumah jemaat.

Sementara untuk kegiatan ibadah sepekan, seperti ibadah rumah tangga, ibadah kelompok sel, ibadah pemuda,sekolah minggu, kaum pria dan kaum wanita, kata Pendeta Ny Netty Malaha, pimpinan Gereja Sidang Jemaat Allah Kalvari Palu, semuanya dihentikan sementara waktu.

Untuk kegiatan ibadah Minggu (ibadah raya pagi dan malam) di gerejanya, kata dia, sudah dilaksanakan mulai 5 Juli 2020.

Akan tetapi untuk ibadah lainnya, pihaknya belum melaksanakan dan masih dalam kajian, meski sudah memasuki masa normal baru.

"Kita tidak boleh terburu-buru, sebab penyebaran virus corona masih ada, tetapi sudah berkurang," katanya.


Lebih baik mencegah

Lebih baik, kata mantan Ketua Badan Pengurus Daerah GSJA Provinsi Sulteng itu, mencegah dari pada mengobati. Apalagi kita semua tahu bahwa COVID-19 merupakan virus yang tergolong ganas dan penyebarannya sangat cepat.

Karena itu, meski sudah masuk tatanan kehidupan baru, lebih baik semua masyarakat tetap waspada dengan mengikuti semua larangan dan aturan dari pemerintah.

"Hanya dengan cara itu, penyebaran virus corona dapat dihentikan," ujarnya.

Dia juga mengatakan bersyukur, sebab hingga saat ini tidak ada satupun gembala atau jemaat gereja sidang jemaat Allah di Sulteng, termasuk di Kota Palu, yang terkonfirmasi positif terserang COVID-19.

Hal itu dikarenakan sejak dikeluarkannya protokol kesehatan gugus tugas COVID-19, gereja sangat merespons dengan baik dan segera melakukan tindakan konkret dengan menghentikan sementara semua kegiatan ibadah untuk mencegah virus tersebut.

Selain itu, gereja-gereja juga melakukan langkah lainnya dengan mengistruksikan kepada semua pelayan, baik pendeta maupun jemaat, untuk melengkapi diri dengan alat pelingdung diri (APD) dan mematuhi protokol kesehatan.

Dan dengan mematuhi semua aturan dan larangan tersebut kita semua bisa terhindar dari serangan virus corona.

Menyingung mengenai diberikannya kembali akses untuk gereja melaksanakan ibadah, Pendeta Netty mengatakan menyambut positif dan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Sebelum gereja dibuka kembali untuk tempat pelaksanaan ibadah, pihaknya terlebih dahulu meminta izin dari pemerintah setempat. "Kami mendapatkan izin untuk gereja melaksanakan kegiatan dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan," ujarnya.

Dalam pelaksanaan ibadah,petugas gereja sudah mengatur semua kegiatan yang berlangsung tetap sesuai protokol kesehatan. Bangku/kursi diatur sesuai petunjuk.

Begitu pula jemaat yang duduk dibatasi dengan jarak satu meter dan wajib pakai masker, cuci tangan dan mengikuti pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas yang sudah disiapkan.

Ny Yerit, seorang jemaat, mengatakan sangat senang karena sudah bisa kembali beribadah di gereja. Selama tiga bulan masa pandemi COVID-19, tidak bisa ibadah di gereja dan hanya di rumah saja.

Menurut dia, ibadah dilaksanakan di rumah memang rasanya sangat berbeda dengan ibadah di gereja.

Suasananya terasa sepi, sebab hanya keluarga saja. Kalau di gereja suasana ibadah lebih hidup dan sangat memberkati sekali, sebab bisa berjumpa satu sama lainnya, meski tidak oleh berjabat tangan dan tetap jaga jarak.


Patuhi protokol kesehatan

Hal senada juga disampaikan Yulson Supari, pimpinan Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Layana, Kecamatan Palu Timur.

Dia juga menyambut baik dibukanya kembali gereja untuk tempat berlangsungnya ibadah.

"Kami juga mulai hari ini sudah ibadah di gereja," katanya.

Namun demikian,  pelaksanaan ibadah tetap diupayakan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.

Menurut dia, hanya dengan cara seperti itulah kita bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.

Karena itu, pihak gereja dan jemaat tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan.

"Wajib bagi gereja untuk melaksanakannya, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," katanya.

Apa yang sudah diatur oleh pemerintah, kata dia, harus didukung penuh semua pihak, termasuk masyarakat.

Masyarakat haruslah taat pada pemerintah, sebab pemerintah sendiri adalah wakil Tuhan di muka bumi.

Ia menilai pemerintah selama ini telah melakukan upaya keras bagaimana memutuskan mata rantai penyebaran virus corona dengan berbagai kebijakan yang pada intinya melindungi setiap warga negara Indonesia dari serangan COVID-19 yang sangat menakutkan dan telah menelan banyak korban jiwa meninggal dunia dan terpapar virus corona.

Dia juga terus mengingatkan jemaatnya untuk tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) saat keluar rumah guna menghindari penyebaran virus corona.

Juga tetap menjaga jarak, tidak boleh berada di tempat-tempat keramaian dan cuci tangan serta tidak bersentuhan dengan orang lain.

Jika semua masyarakat mematuhi protokol kesehatan,niscaya angka pasien terinfeksi COVID-19 akan menurun, bahkansecepatnya bisa menghilang dari "bumi pertiwi", Indonesia yang sama-sama kita cinta sehingga damailah negeriku, damailah bangsaku dan damailah rakyat Indonesia. 
Seorang petugas memeriksa suhu tubuh seorang jemaat di salah satu gereja di Palu, Minggu (5/7).(Antara/Anas Masa)

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020