tes urine perlu dilakukan agar hukuman para tersangka menjadi berat
Jakarta (ANTARA) - Sembilan warga sipil pelaku perusakan Hotel Mercure Tambora Jakarta Barat pada 22 Juni lalu, menjalani tes urine pada Senin (6/7).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan tes urine untuk melihat lebih lanjut apakah para tersangka menggunakan narkoba.

Baca juga: Pemicu perusakan di Hotel Mercure akibat pelaku tak bertemu kekasih

"Nanti Senin kita cek urine," ujar Arsya di Jakarta, Minggu.

Sejak kasus bergulir, Satreskrim Polres Jakbar berfokus pada materi kasus perusakaan oleh AI, S alias U, AS, AS alias Ompong, RA, J, A, HN, dan R.

Baca juga: Polisi ringkus sembilan pelaku perusakan di Hotel Mercure

Arsya mengatakan tes urine perlu dilakukan agar hukuman para tersangka menjadi berat. Menurut keterangan yang didapat, mereka mengaku sempat berpesta mabuk-mabukan sebelum melakukan perusakan.

"Tapi kalau dari hasil pemeriksaan kami sementara, mereka ini bukan pemakai atau indikasi kesana," ujar dia.

Baca juga: Polisi ringkus pelaku perusakan sebuah hotel di Jakarta Barat

Kesembilan pelaku dikenakan pasal 170 ayat 1 juncto 55 dan 56 serta pasal 358 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap barang.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020