Aceh Besar (ANTARA) -
PT Hutama Karya (Persero) menyatakan telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang Penetapan dan Pengoperasian Jalan Tol Sigli Banda Aceh Seksi 4 (Indrapuri – Blang Bintang).

“Kita terus berupaya menjalankan mandat pemerintah untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang 2.765Km,” kata Executive Vice President (EVP) Divisi Pengembangan Jalan Tol Hutama Karya, Agung Fajarwanto dalam siaran pers diterima Antara di Banda Aceh, Jumat

Ia menjelaskan Uji Laik Fungsi (ULF) di JTTS ruas Sigli - Banda Aceh (Sibanceh) seksi 4 (Indrapuri – Blang Bintang) selama seminggu pada 11 – 18 Juni 2020, merupakan salah satu tahapan persiapan pengoperasian tol.

“Saat ini Hutama Karya telah resmi memperoleh Surat Keputusan Menteri untuk Tol Sibanceh seksi 4 sepanjang 13,5 km dari Kementerian PUPR,” katanya.

Ia mengatakan dengan semangat kerja bersama di lapangan dan dukungan berbagai pihak terkait sehingga pembangunan tol pertama di Provinsi Aceh dapat berjalan dengan lancar.” ungkap Fajar.


“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses ULF,” katanya.

Lebih lanjut Fajar menyampaikan bahwa setelah dinyatakan laik operasi secara teknis, administratif dan sistem operasi tol, proses selanjutnya hingga tol dapat beroperasi secara penuh yakni penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif tol.

“Sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), kami tengah menunggu arahan regulator, baik terkait kapan tol akan diresmikan dan operasionalnya akan dilakukan,” katanya.

Ia mengatakan untuk mendukung proses tersebut, saat ini perusahaan sudah mulai melakukan sosialisasi pengoperasian jalan tol kepada pengguna, mengingat tol ini merupakan tol pertama di Aceh.

Tol Sibanceh secara keseluruhan nantinya akan dilengkapi dengan 7 (tujuh) Gerbang Tol (GT) dan 6 (enam) Simpang Susun (SS) atau interchange. Selain itu, tol sepanjang 74 km ini akan memiliki 2 (dua) buah Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area Tipe A yang terletak di seksi 3 (Jantho – Indrapuri) KM 37 dan seksi 4 (Indrapuri – Blang Bintang) KM 54. Adapun progress dari kedua rest area tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan desain, pembebasan lahan dan land clearing. Keseluruhan TIP ini ditargetkan dapat beroperasi secara fungsional setelah Tol Sibanceh mulai dioperasionalkan.

Sampai dengan saat ini, progres keseluruhan pembangunan tol telah mencapai 41 persen dengan rincian yakni seksi 1 Padang Tiji – Seulimun (24,3 KM) 6 persen progress konstruksi dan 46 persen progress pengadaan lahan, seksi 2 Seulimun – Jantho (7,6 KM) 24 persen progress konstruksi dan 93 persen progress pengadaan lahan, seksi 3 Jantho – Indrapuri (16 KM) 57 persen progress konstruksi dan 96 persen progress pengadaan lahan, seksi 4 Indrapuri – Blang Bintang (14 KM) 100 persen progress konstruksi dan 99 persen progress pengadaan lahan, seksi 5 Blang Bintang – Kuto Baro (7,7 KM) 12 persen progress konstruksi dan 17 persen progress pengadaan lahan, dan seksi 6 Kuto Baro – Baitussalam (5 KM) 40 persen progress konstruksi dan 91 persen progress pengadaan lahan.

Hingga saat ini, Hutama Karya telah membangun JTTS sepanjang ±588 KM dengan 368 KM ruas tol yang telah beroperasi secara penuh.

Ruas tol tersebut yakni ruas Medan - Binjai seksi 2&3 (17 KM), ruas Palembang - Indralaya (22 KM), ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (140 KM), ruas Terbangi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (189 KM).

Hutama Karya terus memberikan upaya terbaiknya dalam membangun Jalan Tol Trans Sumatera, sehingga ruas-ruas yang masih dalam tahap konstruksi dapat rampung sesuai dengan target yang telah ditentukan oleh perusahaan

Hutama Karya berharap kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta untuk selalu berhati-hati dan tetap menjaga kecepatan berkendara maksimum di rata-rata 60 – 80 km/jam.

Hutama Karya juga mengimbau agar pengguna jalan dapat mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara di jalan tol, berkendara dalam kondisi prima, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, serta memastikan kecukupan saldo Uang Elektronik (UE) sebelum melintas di Jalan Tol.

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020