kepedulian terhadap masalah narkotika diawali dengan pengetahuan tentang narkotika itu sendiri, baik secara hukum maupun secara medis.
Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Purn Anang Iskandar mengatakan penanggulangan kejahatan narkotika tidak bisa menggunakan hukum pidana saja tetapi membutuhkan solusi secara multidisipliner.

"Dalam menghadapi kejahatan narkotika selain diperlukan pendekatan hukum pidana juga pendekatan medis, pendekatan kriminologi/victiomologi, pendekatan kejiwaan, dan pendekatan sosial dalam rangka reintegrasi sosial serta pendekatan rasional tentang untung rugi menjadi penyalahguna dan pengedar," kata Anang saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta tersebut, menjelaskan, dengan solusi multidisipliner tersebut tanggung jawab penanggulangan narkotika harus dipikul bersama-sama sesuai beban tugas yang diberikan Undang-Undang Narkotika.

Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020, Anang mengaku prihatin apabila penanggulangan narkotika di Indonesia meninggalkan pendekatan multidisipliner tersebut.

Menurut dia, kepedulian terhadap masalah narkotika diawali dengan pengetahuan tentang narkotika itu sendiri, baik secara hukum maupun secara medis.

"Sayangnya hukum narkotika tidak diajarkan sebagai mata kuliah di fakultas hukum dan juga tidak diajarkan di fakultas kedokteran," ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut dia, yang menyebabkan masyarakat kurang peduli terhadap masalah narkotika, yang diawali dari ketidaktahuan tentang narkotika.

Baca juga: Diduga terkait narkoba, oknum pegawai Bea Cukai ditangkap polisi

"Masyarakat beranggapan masalah narkotika itu adalah masalah kejahatan," kata Anang.

Pentingnya pengetahuan tentang narkotika untuk menumbuhkan kepedulian terhadap masalah narkotika di masyarakat sesuai dengan tema peringatan HANI 2020 yang dirilis oleh organisasi PBB bidang urusan narkoba dan kejahatan (UNODC).

Baca juga: Direktur perusahaan ditangkap karena penyalahgunaan narkoba

Sebagai mana disampaikan  Direktur Eksekutif UNODC Ms Ghada Waly dalam sambutan peringatan HANI melalui akun Twitter UNODC dengan tema "Better Knowledge for Better Care" The need to build solution based on facts and share responsibility.

"Melihat tema peringatan dan sambutan yang disampaikan direktur exsekutif UNODC, saya meraba bahwa banyak masyarakat di suatu negara yang tidak memiliki pengetahuan tentang narkotika secara benar sehingga mereka banyak yang tidak peduli dalam rangka menanggulangi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Anang.

Baca juga: Polrestro Jaksel ungkap peredaran sabu jenis baru

Anang menambahkan, peringatan HANI setiap tahun pada tanggal 26 Juni sesungguhnya adalah momen perlawanan terhadap mereka yang menyalahgunakan narkotika secara domestik dan mereka yang mengedarkan narkotika dimana pelaku kejahatan ini digolongkan sebagai 'transnational crime' yang dapat mempengaruhi negara lain.

"Peringatan HANI setiap tahun dilaksanakan oleh masyarakat dunia dalam rangka melawan sepasang kejahatan narkotika yaitu kejahatan penyalahgunaan narkotika dan kejahatan peredaran gelap narkotika," kata Anang.




 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020