Beberapa berita hukum kemarin (Senin, 22/6) yang menjadi perhatian pembaca
Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita hukum kemarin (Senin, 22/6) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai pengamanan markas kepolisian yang diperintahkan diperketat hingga John Kei beserta kelompoknya ditangkap polisi.

Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:

1. Mabes Polri perintahkan perketat pengamanan markas polisi

Polri memerintahkan jajarannya untuk memperketat pengamanan di markas-markas kepolisian menyusul adanya kejadian seorang pria tak dikenal yang memaksa masuk ke Mako Sat Brimob Polda Sulawesi Tenggara pada Sabtu (20/6).

"Kepada seluruh jajaran agar memperkuat pengamanan Mako dengan memperketat penjagaan dan selektif memeriksa orang-orang yang akan masuk ke dalam Mako," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini


2. BNPT sudah identifikasi data 80 anak eks ISIS

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan setidaknya 80 anak Indonesia eks ISIS yang kini berada di sejumlah negara telah teridentifikasi identitasnya.

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Senin, menjelaskan anak-anak tersebut dibawa oleh orang tua mereka yang terpengaruh paham dan gerakan ISIS.

"Mereka ada di wilayah berbagai negara, seperti Turki, Irak, Suriah, dan beberapa tempat. Ada 3-4 (negara)," katanya saat berkunjung ke Kantor Redaksi LKBN ANTARA, Wisma Antara, Jakarta.

Selengkapnya di sini


3. Polisi gelar pra-rekonstruksi pembunuhan bocah di Global Prima Medan

Pihak kepolisian menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Iksan Fatilah (10) dan Rafa Anggara (5) yang dilakukan oleh ayah tiri kedua bocah tersebut.

Pra-rekontruksi berlangsung di area sekolah Global Prima, Jalan Brigjen Katamso, Medan pada Senin (22/6) sore. Dalam pra-rekonstruksi tersebut petugas turut menghadirkan ayah tiri korban, Rahmadsyah (30).

Pantauan ANTARA di lokasi, tersangka Rahmadsyah tiba dengan mengenakan pakaian tahanan warna orange, wajah yang ditutupi serta tangan yang terikat borgol.

Selengkapnya di sini


4. Empat tersangka perdagangan harimau sumatera ditangkap Polda Aceh

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menangkap empat tersangka perdagangan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) serta mengamankan bagian satwa dilindungi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta di Banda Aceh, Senin, mengatakan keempat tersangka masing-masing berinisial MR, A, MD, serta SD. Seorang lagi berinisial HD masuk DPO.

"Keempat tersangka semua warga Aceh, ditangkap di SPBU Lhoknibong, Aceh Timur, Rabu (17/6). Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti kulit dan bagian tubuh harimau dan beruang madu," kata Kombes Pol Margiyanta.

Selengkapnya di sini


5. Polda Metro Jaya tangkap John Kei

Kepolisian Daerah Metro Jaya membenarkan telah menangkap John Kei (JK) beserta kelompoknya saat melakukan penggerebekan di Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu, pukul 23.00 WIB.

"Ya benar, saat ini baru saja sampai Polda, dan kami langsung lakukan pemeriksaan terhadap mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada ANTARA.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020