Banjarmasin (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Dr H Budi Suryadi mengatakan bahwa telah terjadi perubahan strategi politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 karena pandemi virus corona atau COVID-19.

"Mundurnya sejumlah kandidat yang sebelumnya mendaftar ataupun secara terbuka menyatakan maju pada Pilkada 2020 jelas menunjukkan ada perubahan besar dalam strategi politik saat ini," kata dia di Banjarmasin, Sabtu.

Menurut Budi, pilkada pada masa wabah COVID-19 telahmelahirkan rasionalisasi politik pada proses kesiapan bakal calon.

Baca juga: Ahmad Firdaus mundur di Pilkada Banjarmasin

Dia menilai pilkada tahun ini memang akan mendorong para partai politik dan bakal calon melakukan kolaborasi karena tantangan di lapangan yang berbeda dibandingkan sebelum adanya COVID-19.

"Kolaborasi ini akan lebih menguatkan dukungan ke salah satu kandidat dari parpol ataupun bakal calon dari independen," tutur Guru Besar Bidang Sosial dan Politik ULM itu.

Menurut dia, mundurnya sejumlah kandidat seperti calon perseorangan memang rasional, karena calon independen bakal menghadapi verifikasi dukungan administratif yang sangat menyulitkan.

"Bakal calon independen akan menghadapi ketidakpastian dukungan pemilih, di mana wabah corona bisa saja menjadikan salah satu pendukung mereka mengalami kematian, sehingga akan menyulitkan dalam verifikasi data dukungan," katanya.

Baca juga: KPU Banjarmasin tindaklanjuti mundurnya Ahmad Firdaus

Alhasil, administrasi pembuktian data akan bermasalah. Apalagi pandemi belum berakhir sehingga tidak memberi kepastian bagi kondisi data dukungan pemilih ini.

Sedangkan bagi kandidat dari partai politik, Budi masih belum yakin ada kejujuran di balik alasan mundurnya mereka dari pilkada.

"Kalau memang alasannya demi kemanusiaan lantaran tak sependapat pilkada digelar tahun ini, saya pribadi apresiasi. Namun, masyarakat yang sudah mendukung juga harus jadi pertimbangan termasuk koalisi partai politik dan pasangannya sendiri. Rekomendasi DPP kan sudah didapat, tentu ada tanggung jawab moral dan konsekuensi," katanya.

Seperti diketahui, hingga kini ada dua kandidat yang menyatakan mundur dari pencalonan pilkada di Kalimantan Selatan.

Pertama bakal calon Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin yang menyatakan mundur dari pencalonan dengan alasan demi keselamatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Pengamat: Pilkada di tengah COVID-19 rawan politik uang

Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalsel ini menyatakan mundur jika pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Kemudian H Ahmad Firdaus yang menyatakan mundur mendampingi Anang Misran maju lewat jalur perorangan pada Pilkada Kota Banjarmasin.

H Ahmad Firdaus menyatakan mundur dari pencalonan tersebut dengan datang langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin. Dia menyatakan, cepat-cepat mundur sebelum verifikasi faktual dilakukan KPU terhadap surat dukungan pencalonan mereka secara perorangan untuk menghindari konsekuensi yang lebih besar.

Pewarta: Firman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020