berdasarkan pantauan dan informasi di Terminal Purbaya Madiun, tarif bus yang dikenakan ke  penumpang rata-rata naik  40 persen dari harga normal
Madiun (ANTARA) - Koordinator Terminal Tipe A Purbaya Madiun Suyatno mengatakan tarif bus  antarkota antarprovinsi (AKAP)  mengalami kenaikan sebagai dampak pembatasan kapasitas penumpang selama penerapan normal baru.

"Memasuki tatanan normal baru yang berlaku saat ini, setiap armada bus yang beroperasi hanya boleh mengangkut 50 persen penumpang dari total kapasitas tempat duduk yang tersedia. Pengurangan itu tentunya berdampak pada naiknya harga tiket," ujar Suyatno di Madiun, Selasa.

Menurut dia, berdasarkan pantauan dan informasi di Terminal Purbaya Madiun, tarif bus yang dikenakan ke  penumpang rata-rata naik  40 persen dari harga normal.

Pihaknya belum dapat memastikan apakah kenaikan harga tiket tersebut telah diatur dalam surat resmi yang ditetapkan oleh penyedia jasa transportasi bus AKAP atau tidak. Meski demikian, secara umum pihaknya memaklumi kondisi tersebut.

Baca juga: Pertamina luncurkan jasa layanan antar di Kediri dan Madiun

Sebab, untuk mengantisipasi penularan virus corona, pengelola bus diharuskan membatasi jumlah penumpang. Yakni, hingga 50 persen. Dimana, kursi tiga hanya boleh diisi dua orang. Sedangkan, kursi dua diisi hanya satu orang saja.

"Untuk jumlah penumpang saat ini memang dibatasi. Karenanya, kenaikan harga tiket dirasa wajar untuk menutup biasa operasional imbas pembatasan jumlah penumpang yang boleh diangkut," katanya.

Menyikapi armada bus sudah mulai beroperasi menyusul keputusan kepala daerah di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik yang meminta pencabutan status PSBB di wilayahnya, pihaknya telah melakukan persiapan untuk penerapan normal baru di Terminal Purbaya.

Baca juga: Dari merah ke zona kuning, warga Madiun diajak pertahankan status

Pihaknya telah menyiagakan Posko Penanganan COVID-19 di Terminal Madiun. Sejumlah tenaga medis juga disiapkan untuk memeriksa kesehatan penumpang yang akan naik maupun turun dari bus.

Selain itu, setiap penumpang juga diwajibkan memakai masker dan menunjukkan surat keterangan sehat yang menyatakan bahwa bersangkutan tidak terpapar COVID-19.

Sementara, Saenah, salah satu penumpang bus di Terminal Purbaya Madiun mengaku tarif bus dari Madiun ke Purwokerto cukup mahal. Jika biasanya hanya Rp115 ribu, dampak pandemi COVID-19 naik menjadi Rp165 ribu per orang.

Baca juga: 8 pasien COVID-19 di Kabupaten Madiun dinyatakan sembuh

Meski demikian pihaknya tidak dapat berbuat banyak dan menyanggupi kenaikan tarif tersebut. hal itu karena pihaknya sangat membutuhkan jasa transportasi tersebut setelah selama dua bulan lebih tidak beroperasi.

"Harga tiketnya naik, tapi ya wajar. Untuk bisa naik bus, harus pakai masker dan bawa surat keterangan sehat dari rumah sakit," katanya.

 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020