Hal ini merupakan prestasi luar biasa di tengah-tengah tugas Polri yang semakin berat pada masa pandemik COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti mengapresiasi keberhasilan Polri dalam mengungkap penyelundupan narkoba seberat 6,9 ton di tahun 2020.

"Hal ini merupakan prestasi luar biasa di tengah-tengah tugas Polri yang semakin berat pada masa pandemik COVID-19," kata Poengky Indarti saat dihubungi, di Jakarta, Selasa.

Polri telah menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 6,9 ton di tahun 2020, termasuk dua pengungkapan besar selama dua pekan terakhir yang dilakukan oleh Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih dengan barang bukti lebih dari 1,2 ton narkoba jenis sabu-sabu.

Poengky menyebut, dengan menggagalkan penyelundupan 6,9 ton narkoba di tahun ini, artinya Polri menyelamatkan 27 juta jiwa yang mungkin dapat menjadi korban penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

Baca juga: DPR: Satgasus Merah Putih proteksi bangsa dari ancaman narkoba

Dia menjelaskan, masuknya narkoba ke Indonesia dalam jumlah yang besar dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain Indonesia yang merupakan negara kepulauan sehingga memungkinkan para pelaku melakukan penyelundupan melalui berbagai tempat.

Terlebih secara demografi, jumlah penduduk Indonesia dapat diartikan sebagai pangsa pasar yang besar oleh para bandar narkoba berskala internasional.

"Hal ini menjadi incaran para bandar narkoba tingkat internasional karena berpeluang mendapatkan keuntungan besar. Oleh karena itu menjadi tantangan bagi aparat Kepolisian untuk melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum," ujarnya.

Pembentukan Satgasus Merah Putih dinilai Poengky sebagai langkah positif karena telah banyak berkontribusi dalam memberantas narkoba.

Ia meyakini Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan memberikan perhatian kepada para anggota Satgasus Merah Putih, khususnya terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkoba.

Baca juga: Terlibat peredaran sabu-sabu kapten dan ABK terancam hukuman mati

"Kapolri sangat perhatian pada anggota-anggota yang berprestasi. Saya yakin akan ada atensi beliau untuk memberikan reward," ucapnya.

Poengky mengingatkan agar Polri dapat melaksanakan tugas memelihara keamanan dan ketertiban melalui pelayanan, pengayoman, perlindungan kepada masyarakat dan penegakan hukum.

"Secara preventif, Polri diharapkan aktif mencegah masuknya narkoba dan mencegah orang-orang mengonsumsi narkoba. Sementara secara preemtif melakukan patroli-patroli dan razia narkoba serta penegakan hukum terhadap pelanggarnya," tuturnya.

Sebelumnya, pada 4 Juni 2020, Satgasus Merah Putih merilis penangkapan enam pelaku sindikat internasional berikut barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 kg di sebuah rumah mewah di daerah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat. Sebelumnya sebanyak 821 kilogram sabu dan dua tersangka ditangkap Satgasus Merah Putih dari sebuah ruko di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, pada 22 Mei lalu.

Baca juga: Polisi sita 8,5 kilogram sabu dari 5 pengedar jaringan internasional

Baca juga: Polda Metro Jaya sita 46 kilogram sabu dan 65 ribu butir ekstasi

Baca juga: Polisi sita sabu-sabu dan uang saat gerebek sarang narkoba di Palu

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020