Jakarta (ANTARA) - Pada awal pekan ini, penangkapan aktor Dwi Sasono dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, cukup menyita perhatian publik melalui kanal berita kriminalitas Metro ANTARA.

Dwi Sasono saat ditahan, juga mengungkapkan penyesalannya menggunakan ganja.

Selain itu, ada juga berita tentang penyiram air keras kepada enam anjing di Jakarta Pusat, ternyata dituntut empat bulan penjara.

Karena itu, beberapa topik hangat kriminalitas selama sepekan mulai 31 Mei hingga 6 Juni, dapat Anda simak melalui tautan berikut : 

Polrestro Jaksel tangkap artis DS karena diduga terkait narkoba

Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap aktor peran berinisial DS karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Penyiram enam anjing dengan soda api dituntut 4 bulan penjara

Aris Tangkalebi Pandin (57), terdakwa kasus penyiraman cairan soda api terhadap enam anjing dituntut empat bulan penjara dan denda Rp2.000.000 sesuai UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dwi Sasono menyesal pakai narkoba

Artis peran Dwi Sasono alias DS (40) menyesali perbuatan menjadi pemakai narkoba dan dia berpesan kepada para pemakai lainnya agar segera menghentikan perbuatannya sebelum ditangkap oleh pihak berwajib.

Ini kronologis penangkapan artis DS

Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan kronologis penangkapan artis peran berinisial DS (40) pada 26 Mei 2020 atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Cairan diduga air keras disemprot oknum ke lantai masjid di Ciracas

Pengurus Masjid Jami Uswatun Hasanah, di Susukan Ciracas, Jakarta Timur, menemukan cairan diduga air keras yang disemprotkan oknum ke lantai masjid.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020