ANTARA - Hingga Rabu (27/5) pihak kepolisian telah menangkap 140 narapidana asimilasi yang kembali melakukan tindak kejahatan. Jumlah tersebut bertambah 5 orang dibandingkan dua hari sebelumnya, Senin 25 Mei.
(Cahya Sari/Soni Namura/Feny Aprianti)