Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada pekan depan atau tepatnya Rabu, (6/5) yang serentak dilaksanakan di seluruh kota dan kabupaten di Jabar.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melalui video conference dan akhirnya diputuskan untuk melakukan PSBB pada pekan depan," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, penerapan PSBB di Kota Sukabumi ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemkot Sukabumi dan Pemprov Jabar serta sudah memenuhi unsur untuk menerapkan program pembatasan sosial ini.

Baca juga: Pemprov Jabar berharap check point PSBB dilakukan 24 jam
Baca juga: Gubernur Jabar minta polisi perketat penjagaan di jalan tikus


Langkah penerapan PSBB ini bertujuan untuk memutus mata rantai risiko penyebaran COVID-19, sementara untuk mekanisme dan persiapan peraturannya pihaknya masih menunggu instruksi dari Pemprov Jabar karena diberlakukan di seluruh daerah di tanah Sunda ini.

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat akan keluar petunjuk pelaksanaan dan teknisnya sesuai arahan dari provinsi dan pihaknya segera melakukan sosialisasi PSBB kepada seluruh warga. 

"Dengan adanya PSBB ini, kami berharap masyarakat bisa mematuhi demi keselamatan dan kemaslahatan seluruh warga Kota Sukabumi untuk terhindar dari penularan COVID-19," tambahnya.

Baca juga: Empat tenaga medis di Sukabumi positif terinfeksi COVID-19
Baca juga: Hasil tes cepat di Kota Sukabumi 132 positif COVID-19


Di sisi lain, Fahmi pun menyayangkan sebagian warga Kota Sukabumi yang tidak mentaati anjuran dari pemerintah terkait upaya pencegahan virus mematikan ini, seperti masih banyak yang bandel tidak menggunakan masker saat berkendaraan atau berada di luar rumah padahal sudah diwajibkan.

Kemudian masih senang berkumpul dan mendekati keramaian atau tidak mengindahkan imbauan untuk jaga jarak, sehingga berisiko terjadi penyebaran virus yang bisa mengancam jiwa seseorang.

Diketahui data terbaru Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Sukabumi terhitung pada Rabu, (29/4) jumlah warga Kota Sukabumi yang terinfeksi positif COVID-19 mencapai 35 orang, delapan diantaranya sudah sembuh. Mereka yang tertular virus tersebut berasal dari berbagai kalangan di masyarakat.

Baca juga: Pemkot Sukabumi siapkan RS darurat antisipasi peningkatan COVID-19
Baca juga: Pemkot Sukabumi berlakukan PSBB di sekitar Setukpa Lemdikpol

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020