Saat ini kita tetap menyediakan fasilitas untuk menjaga para calon penumpang yang melakukan refund tiket di Bandara
Pontianak (ANTARA) - Pengelola Bandara Supadio Pontianak siapkan loket fasilitas refund tiket di bandara untuk mengantisipasi jika ada para penumpang yang akan melakukan pembatalan penerbangan.

"Saat ini kita tetap menyediakan fasilitas untuk menjaga para calon penumpang yang melakukan refund tiket di Bandara. Kita juga koordinasi dengan pihak maskapai agar mereka bisa menyelesaikan tugasnya di terminal dalam waktu satu minggu ini," kata Executive GM Bandara Internasional Supadio Pontianak, Eri Braliantor di Pontianak, Selasa.

Dia mengatakan bagi para penumpang melakukan refund, pihaknya sudah mensiagakan tim operasional yang dibantu oleh petugas customer service.

Baca juga: Mengapa "refund" tiket pesawat justru dapat voucher?

Eri mengatakan kebijakan pembatasan penerbangan komersil yang telah diatur dalam Permenhub Nomor 25 tahun 2020 berpengaruh terhadap omzet bandara. Biasanya, kata dia, dalam sehari jumlah penumpang bisa mencapai 7.000 orang, namun saat ini menjadi kosong.

"Ya pasti akan berpengaruh dan kerugiannya," tuturnya.

Eri menjelaskan penerbangan komersil bukan ditiadakan sama sekali, hanya  ada persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Permenhub Nomor 25 tahun 2020 dan berlaku hingga 31 Mei 2020.

"Jika ini memang ada yang masuk ke Bandara Supadio ya kita akan melayani. Pada prinsipnya Bandara Supadio tidak tutup, hanya saja sangat diperketat," katanya.

Baca juga: Ini skema pembatasan penerbangan untuk masa mudik 2020

Dia menjelaskan sementara ini operasional bandara masih terus berjalan untuk melayani pimpinan lembaga tinggi negara dan tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.

"Kemudian juga untuk operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) yang melakukan pemulangan warga negara indonesia maupun warga negara asing," kata Eri.

Selanjutnya operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat, operasional angkutan kargo, serta operasional lainnya berdasarkan izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.

Baca juga: Bandara Supadio tetap beroperasi, layani kargo dan penerbangan khusus

 

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020