Jakarta (ANTARA) - Ulama sekaligus tokoh agama Prof Muhammad Quraish Shihab mengatakan masyarakat wajib mengikuti atau menaati kebijakan yang ditetapkan pemerintah bersama ahli terkait upaya penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air.

"Selama apa yang diperintahkan itu tidak bertentangan dengan agama, jadi adalah kewajiban kita mengikutinya," kata dia saat konferensi video di Graha BNPB Jakarta, Jumat dengan pembahasan "Ibadah Ramadhan #dirumahaja".

Baca juga: Quraish Shihab: Nabi pernah Shalat Tarawih hanya tiga malam di masjid

Ia mengatakan keputusan terbaik saat ini di tengah pandemi COVID-19 yang diputuskan oleh pemerintah dan para ahli wajib ditaati guna mengurangi risiko.

"Yang terbaik saat ini adalah di rumah dan melakukan aneka aktivitas yang sesuai dengan nilai-nilainya," ujar cendekiawan sekaligus ahli tafsir tersebut.

Bahkan, kata Quraish, orang yang melanggar dapat mengakibatkan pelanggaran pula terhadap perintah Tuhan. Suka atau tidak selama apa yang diperintah tidak bertentangan dengan agama maka wajib ditaati.

"Sehingga bisa dikatakan berdosalah mereka yang melanggar ketetapan-ketetapan itu," katanya.

Baca juga: Quraish Shihab sebut kini momentum baik tadarus di rumah

Sebab apa yang ditetapkan pemerintah tadi tidak bertentangan dengan ajaran agama dan logika. Oleh sebab itu, masyarakat diminta menaati kebijakan yang dibuat.

Terakhir ia memberikan saran kepada masyarakat yang sedang menjalani ibadah puasa dalam situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar tidak jenuh bisa membaca, belajar, memahami anggota keluarga dan mengingat kebaikan orang lain.

"Berusaha merenung tentang kesalahan dan kekurangan diri," ujarnya.

Menurut dia, hal demikian merupakan bentuk atau bagian dari ibadah yang bisa dilakukan masyarakat terutama umat Muslim selama di rumah.

Baca juga: Ahli gizi UGM: Puasa mampu meningkatkan imunitas tubuh
Baca juga: Makanan minuman yang boleh dan tidak untuk buka puasa
Baca juga: Makan gorengan saat berbuka puasa, bolehkah?

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020