Suka Makmue (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Provinsi Aceh, membentuk tim pemulasaran (mengurus) jenazah korban infeksi virus corona (COVID-19).

"Tim pemulasaran jenazah Polres Nagan Raya ini nantinya bisa membantu meringankan beban tugas petugas rumah sakit di lapangan, pada saat korban COVID-19 meninggal dunia," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK di Suka Makmue, Jumat (17/4) petang.

Adapun Tim Penanganan Korban COVID-19 Polres Nagan Raya yang dipersiapkan nantinya untuk melakukan pemakaman jenazah yaitu, Wakapolres Nagan Raya Kompol Taufik Rahman, Kabag Ops Kompol M Joni, Kasat Sabhara AKP Wagimin, Kasat Lalu Lintas AKP Usman.

Baca juga: Informasi keliru soal COVID-19 hanya menambah beban psikologis

Kemudian, Personel Paur Kes Polres Nagan Raya, M Mauludi, AMd Kep, Kasiwas Polres Aipda Suadi, Kanir Binmaksa Aipda Masyuri, Bripka Hendriysah Kaur Mintu Sat Binmas, serta Paurmin Bag Ops Polres Nagan Raya Bripka Ade Rahmat Saputra.

Menurut Kapolres, tim yang sudah dibentuk tersebut nantinya siap mengamankan proses pengurusan jenazah sampai ke pemakaman, sehingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mungkin muncul saat prosesi pemakaman, bisa diantisipasi.

Tidak hanya itu, tim tersebut juga mendapatkan praktek penggunaan alat pelindung diri (APD) dan simulasi pemakaman korban COVID-19, bersama Tim Medis Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Nagan Raya.

Baca juga: Pelaku perjalaman pulang ke Pasamam Barat capai 9.938 sejak Maret

Pelatihan tersebut dipusatkan di Lapangan Apel Polres Nagan Raya, dengan mengikuti prosedur pemulasaran jenazah korban COVID-19, sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno juga berharap, tim yang sudah dibentuk tersebut nantinya dapat melaksanakan tugas dengan baik, untuk membantu pemulasaran jenazah korban COVID-19 di Nagan Raya, apabila ada masyarakat di daerah ini yang meninggal dunia karena terinfeksi virus tersebut.

Pihak kepolisian juga memastikan tidak akan membiarkan adanya gangguan keamanan saat prosesi pemakaman dilakukan.

"Intinya pembentukan tim pemulasaran jenazah korban COVID-19, untuk memaksimalkan tugas Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara," tutur Kapolres Risno.

Baca juga: ACT Aceh: warga bahagia terima paket pangan di tengah pandemi
Baca juga: Personel Polda Aceh sambangi kedai kopi sosialisasikan cegah COVID-19
Baca juga: Kapolda imbau masyarakat Aceh patuhi jaga jarak cegah COVID-19

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020