Sebenarnya ini tahap kedua yang sudah kami lakukan
Kendari (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan bantuan 150 paket sembako bagi warga kurang mampu di Kota Kendari, di tengah adanya pandemi COVID-19.

Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu mengatakan pembagian paket sembako ini merupakan donasi swadaya pihaknya dalam membantu warga yang terdampak akibat adanya wabah Corona.

"Sebenarnya ini tahap kedua yang sudah kami lakukan. Yang pertama kami membagikan masker kepada warga Kota Kendari, kemudian kami juga mengumpulkan uang untuk membeli sembako, selanjutnya dibagikan ke masyarakat kurang mampu," kata Hamiruddin, di Kendari, Kamis.
Baca juga: Di Sultra, seorang positif dan bayi PDP COVID-19 meninggal dunia


Hamiruddin menjelaskan, lokasi pembagian paket sembako yang berisikan beras, minyak goreng, dan gula pasir tersebut yakni di dua titik, pertama kawasan Mandonga dan Kota Lama.

"Kita bagikan kepada orang-orang pemulung yang ada di daerah Mandonga, kemudian ada juga satu kelompok yang mengarah ke arah kota (kawasan kota lama), itu juga membagi kepada kelompok-kelompok yang berpotensi terkena dampak Virus Corona," ujarnya pula.
Bawaslu Sultra saat memberikan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Kendari, Kamis (16/4/2020). (ANTARA/Harianto)


Selain membagikan pada dua titik tersebut, lanjut dia, pihaknya juga menyisihkan beberapa paket sembako lainnya untuk dibagikan kepada tetangga masing-masing pegawai Bawaslu.

"Selain itu misalnya tetangga di tempat tinggal kami baik pimpinan, kasek, kabag dan kasubag, ada juga orang-orang yang perlu diberikan bantuan ini. Nah, itulah yang kemudian kami sebagian titip di mobil untuk kemudian diberikan kepada mereka saat pulang ke rumah masing-masing," ujarnya lagi.
Baca juga: Polda Sultra mengonfirmasi ada tujuh anggotanya positif COVID-19


Ia berharap, dengan adanya bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi warga kurang mampu yang menerima bantuan tersebut, dan tidak perlu keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak.



.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020