dalam kondisi darurat seperti sekarang ini, butuh keterlibatan berbagai pihak mendukung masyarakat yang kurang mampu, setidaknya untuk di lingkungan sekitar
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan menerima bantuan dari perusahaan ritel Alfamart berupa 20.000 masker dan cairan disinfektan untuk dibagikan kepada para petugas di terminal, jembatan timbang, dermaga, pelabuhan, stasiun maupun bandara.

“Terima kasih atas kepedulian Alfamart terhadap kondisi negara dan bangsa. Saat ini operasi untuk kemanusiaan. Bantuan ini akan diserahkan kepada Kepala Biro Umum Kementerian Perhubungan, Agung Raharjo untuk internal juga petugas di lapangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat  Budi Setiyadi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, dalam kondisi darurat ini, butuh keterlibatan berbagai pihak untuk mendukung masyarakat yang kurang mampu, setidaknya minimal untuk di lingkungan sekitar.

“Targetnya adalah membantu masyarakat yang tidak mudik, salah satunya mendukung imbauan pemerintah untuk tidak mudik. Masih banyak pihak yang peduli, tapi banyak juga yang mungkin tidak dapat mengkoordinir bantuan," katanya.

Bantuan diserahkan langsung oleh salah satu direksi Alfamart, Solihin yang menyatakan bahwa sumbangan ini adalah untuk kegiatan Kementerian Perhubungan Peduli.

“Pendistribusian 20.000 potong masker akan diatur pihak Kemenhub sesuai dengan sasarannya. Kerja sama dengan Kemenhub akan terus kami tingkatkan. Ini adalah awal, kami berupaya semaksimal mungkin dan ke depan akan ada paket sembako yang akan diserahkan melalui Kemenhub,” jelas Solihin.

Dirjen Budi menjelaskan bahwa kegiatan Kemenhub Peduli saat ini dilakukan dengan membagi nasi bungkus gratis.

“Sudah empat hari dan diharapkan dapat berlangsung hingga masa krisis ini berakhir. Hingga kini telah terkumpul dana hingga Rp157 juta. Bantuan disalurkan pada pengemudi ojek online, bajaj, dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Baca juga: Kemenhub keluarkan protokol pencegahan COVID-19 sektor perkeretaapian
Baca juga: Penutupan pelabuhan dalam masa darurat COVID-19 wewenang Kemenhub

 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2020