Hasil pemantauan di pelabuhan feri, memang belum memenuhi standar
Mamuju (ANTARA) - Wakil Bupati Mamuju Irwan S.P. Pababari meminta kantor-kantor pelayanan di daerah itu menerapkan standar operasional prosedural (SOP) dalam penanganan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

"Saya meminta agar kantor-kantor pelayanan di Mamuju, menerapkan SOP pencegahan penyebaran COVID-19 sesuai yang ditetapkan pemerintah," kata dia usai memantau dan mengecek kesiapan sejumlah kantor pelayanan masyarakat, termasuk pelabuhan, bandara, terminal, dan perbankan, di Mamuju, Senin (23/3).

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Irwan didampingi para kepala OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, melakukan pengecekan di sejumlah kantor bank, di antaranya Bank Mandiri, BRI, dan Bank Sulselbar.

Setelah memantau kesiapan di sejumlah bank, ia kemudian mengecek kesiapan Pelabuhan Mamuju dan selanjutnya kawasan Maleo Town Square (Matos) serta pusat perbelanjaan.

Ia juga sempat mengecek kesiapan dan SOP penanganan COVID-19 di Bandara Tampa Padang Mamuju.

Baca juga: Warga sekitar Wisma Atlet diminta ikuti protokol keamanan-kesehatan

Ia mengakui masih ada beberapa kantor pelayanan yang belum secara optimal menerapkan SOP penanganan COVID-19.

"Hasil pemantauan di pelabuhan feri, memang belum memenuhi standar dan kami sudah bertemu dengan pihak otoritas pelabuhan. Dari hasil pertemuan itu, akan disiapkan beberapa fasilitas, seperti ruang isolasi ruang medis, kemudian SOP tentang turunnya penumpang mulai dari kapal sampai masuk ke pelabuhan akan diatur," kata dia.

Di kantor-kantor pelayanan masyarakat, khususnya perbankan, lanjut Irwan Pababari, juga akan diatur SOP mengenai antrean, pengaturan jarak tempat duduk, serta tersedianya alat pengukur suhu tubuh dan cairan pembersih tangan.

"Jadi, dari hasil pemantauan ini, kami meminta kepada kantor-kantor pelayanan untuk melakukan pengaturan jarak antrean, jarak kursi dan meja, tersedianya alat pengatur suhu tubuh dan 'hand sanitizer' (cairan pembersih tangan) sehingga memenuhi standar sesuai yang dianjurkan pemerintah," kata Irwan S.P. Pababari.

Baca juga: Presiden: Jangan ragu tegur orang yang abai protokol kesehatan
Baca juga: Kemendes PDTT minta masyarakat desa ikuti protokol cegah COVID-19

Pewarta: Amirullah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020