Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengerahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menggencarkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di masyarakat, guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di daerah itu.

"Saya yakin dengan Germas dan pola hidup sehat ini, masyarakat bisa terhindar dari virus corona," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan seluruh OPD dan stakeholder di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setiap Jumat akan menggelar Germas di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang untuk membersihkan lingkungan sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mencegah penyebaran virus ini.

"Tidak perlu terjebak dalam kepanikan dan rasa takut berlebihan. Virus corona dapat dihambat perkembangannya, terutama jika kita mampu menjaga kebersihan. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat untuk terus lakukan Germas di kehidupan sehari-hari termasuk anjuran untuk aktif mencuci tangan," ujarnya.

Menurut dia virus corona ini tidak hanya menimbulkan kepanikan di masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap penurunan bisnis dan ekonomi. Negara-negara di dunia termasuk di dalamnya Indonesia ikut merasakan gejala penurunan ekonomi dunia.

"Ekonomi dunia belakangan melemah merupakan dampak dari gangguan langsung sektor perdagangan antarnegara disebabkan kekhawatiran atas wabah virus corona sejak awal 2020 lalu," katanya.

Oleh karena itu, pemerintah provinsi akan segera menggelar rapat koordinasi lintas sektoral penguatan ekonomi masyarakat untuk menghadapi dampak dari virus corona ini.

"Koordinasi lintas sektoral ini perlu dilakukan sebagai dukungan pemerintah daerah kepada pelaku usaha, agar mereka siap menghadapi tekanan ekonomi yang terjadi akibat virus corona ini," katanya.

Kepala Diskominfo Provinsi Kepulauan Babel, Sudarman mengatakan Diskominfo meningkatkan layanan penyebaran informasi melalui berbagai media itu berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespon Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi dan Kimia.

"Langkah ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya terkait dengan pelayanan pemerintah dalam menyikapi virus corona, sehingga kondisi masyarakat tidak panik pada setiap informasi yang beredar di dunia maya," ujarnya. 

Baca juga: Ganjar: Pasien positif COVID-19 di Jateng bertambah dua

Baca juga: Jokowi dan menteri kabinet jalani tes COVID-19 hari ini

Baca juga: Jakarta Selatan juga batasi kegiatan rapat koordinasi dan teknis

Pewarta: Aprionis
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020