Cianjur (ANTARA) - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI, menambah nilai bantuan sosial (bansos) sebesar Rp50.000 per KPM dan dapat langsung digunakan atau dibelanjakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meningkatkan perekonomian, salah satunya dalam upaya antisipasi COVID-19 yang dapat melemahkan perekonomian.

"Kenaikan nilai bansos per Maret sebagai bagian dari instrumen fiskal untuk ikut mengatasi dampak penyebaran virus corona atau COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia," kata Menteri Sosial RI Juliari P Batubara saat peluncuran Program Sembako di Cianjur, Jawa Barat, Selasa.

Ia menjelaskan, pemerintah menyiapkan instrumen fiskal senilai Rp10 triliun, Kementerian Sosial mendapat Rp4,56 triliun, dan tambahan sembako Rp50.000 untuk bansos ditambahkan ke rekening 15,2 juta KPM Program Sembako selama enam bulan ke depan, atau sampai Agustus 2020.

"Kebijakan ini ditempuh karena diperkirakan dampak dari penyakit yang disebabkan virus corona itu cukup serius, yakni dikhawatirkan menimbulkan perlambatan perekonomian Indonesia," katanya.

Baca juga: Mensos: Bansos naik jadi Rp200.000 atasi dampak COVID-19

Hal tersebut, ucap dia, perlu diantisipasi agar tingkat konsumsi masyarakat, termasuk KPM penerima bansos, terjaga sebagai program percepatan yang merupakan respons pemerintah untuk menjaga konsumsi di lapisan terbawah agar tidak terganggu.

Baca juga: Menkeu janjikan Bansos dicairkan lebih cepat

Pihaknya meminta KPM Program Sembako, khususnya di Cianjur, agar segera membelanjakan uang tersebut sehingga dapat menggerakkan perekonomian dengan menambahkan indeks Program Sembako sebesar Rp50.000 per KPM mulai Maret.

Baca juga: Kemensos berencana pisah bansos lanjut usia dan disabilitas dari PKH

"Semula indeks Program Sembako Rp150.000/KPM/bulan, menjadi Rp200.000/KPM/bulan. Saya mohon KPM untuk segera membelanjakan tambahan dana ini agar menggerakkan perekonomian,” katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020