memanasnya perang dagang antara Amerika Serikat dan China juga menjadi salah satu faktor tantangan berat
Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menargetkan pendapatan selama 2020 sekitar Rp143,6 miliar.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Banjarmasin, Kurnia Saktiyono, di Banjarmasin, Selasa, mengatakan, pihaknya optimis target pendapatan tersebut dapat tercapai.

"Periode 2019, realisasi pendapatan KPPBC Banjarmasin sebesar Rp158,8 miliar, atau sekitar 110,61 persen dari target. Sehingga target yang ditetapkan 2020 mudah-mudahan dapat terealisasi," katanya.

Kurnia menjelaskan, realisasi penerimaan KPPBC Banjarmasin selama 2019 naik tiga kali lipat dari periode sebelumnya yakni, 2018 sebesar Rp54,3 miliar.

Ia mengakui, banyak kendala yang akan dihadapi untuk merealisasikan target di 2020, situasi ekonomi semakin tidak menentu, pertumbuhan ekonomi di banyak negara turun.

"Dan memanasnya perang dagang antara Amerika Serikat dan China juga menjadi salah satu faktor tantangan berat, di mana dampaknya cukup mempengaruhi kondisi ekonomi kita," terangnya.

Meski banyak tantangan berat yang bakal di hadapi, KPPBC Banjarmasin akan terus berupaya untuk dapat merealisasi target penerimaan, dengan melakukan beberapa langkah strategis.

"Di antaranya kita mulai mengubah konsep "Memetik tanpa menanam" tetapi sekarang di ubah menjadi "Menanam baru memetik"," terangnya.

Salah satunya, KPPBC meningkatkan koordinasi dengan semua pelanggan dan mitra usaha, seperti yang dilakukan saat ini dalam kegiatan "Customs Awards".

Selain itu meningkatkan pengawasan arus barang, membantu pemerintah untuk menggairahkan ekspor produk-produk unggulan.

"Berbicara ekspor, masih ada kendala untuk melakukan ekspor, karena selama ini ekspor masih melalui pelabuhan di Surabaya, tidak melalui pelabuhan di Banjarmasin, karena alurnya dangkal," katanya.

Sementara Kalimantan Selatan memiliki potensi ekspor, seperti karet, minyak sawit,  batu bara dan yang lainnya.


Baca juga: Pemerintah tetapkan aturan baru bea masuk impor per 30 Januari 2020
Baca juga: BI-Ditjen Bea Cukai implementasikan SiMoDIS mulai Januari 2020
Baca juga: Penerimaan bea cukai Tanjungpinang hingga November capai Rp266 miliar

Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020