ANTARA - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) kelas III Sadai Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah menerbitkan 582  pas kecil dan sertifikat kelayakan kapal nelayan selama tahun 2017 hingga awal 2020.  Pas kecil atau sertifikat dokumen kapal ini wajib dimiliki setiap pemilik kapal penangkap ikan sebagai identitas kebangsaan kapal Indonesia. (Meriyanti/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntakj