ANTARA - Sebelas WNA  yang berasal dari  China  dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam sepanjang 2019. Selain deportasi, Imigrasi juga melakukan penolakan izin masuk terhadap 56 WNA asal China.
(Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Saras Krisvianti)