ANTARA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru 19 Desember 2019 sampai 5 Januari 2020. Menurut Kepala Humas PT KAI Daop 1, Eva Chairunnisa salah satu alasan masyarakat memilih naik kereta api adalah ketepatan waktu tempuh dan kenyamanan.(Erlangga Prakoso/Fahrul Marwansyah/Sizuka)