"Benar pengacara Nella Kharisma melayangkan surat resmi karena berkaitan dengan salah satu akun di medsos dan disebutkan bahwa yang bersangkutan melakukan perselingkuhan dengan X," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya
Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menerima pengaduan dari pedangdut Nella Kharisma tentang dugaan fitnah perselingkuhan yang ditujukan ke pemilik akun media sosial.

"Benar pengacara Nella Kharisma melayangkan surat resmi karena berkaitan dengan salah satu akun di medsos dan disebutkan bahwa yang bersangkutan melakukan perselingkuhan dengan X," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya, Kamis.

Barung mengungkapkan, surat yang dilayangkan pengacara Nella Kharisma tersebut bukan merupakan surat laporan, melainkan hanya pengaduan.

Perwira dengan tiga melati di pundak itu mengingatkan, jika memang yang bersangkutan mengharapkan adanya proses hukum maka harus segera membuat laporan karena tak cukup hanya pengaduan.

"Bedakan antara laporan resmi dan pengaduan. Kami menyarankan pada pengacaranya untuk dibuatkan laporan resmi agar penegakan hukum atas kasus ini segera kami lakukan," ujarnya.
Baca juga: Nella Kharisma penuhi panggilan Polda Jatim

Dia menjelaskan, pengaduan dilayangkan pengacara Nella Kharisma, setelah postingan yang ditulis salah seorang pemilik akun medsos tersebut menjadi viral, bahkan unggahan tersebut saat ini sudah tidak ada.

"Artinya pemilik akun telah menghapus akun yang kemungkinan akun palsu tersebut. Akun diduga sengaja dibuat untuk melakukan fitnah," katanya.

Kendati demikian, kata dia, pihak Nella Kharisma telah memiliki screenshoot atas postingan tersebut untuk dijadikan barang bukti dalam aduan yang dilakukan.

"Screnshoot ya dari salah satu medsos yang nantinya bisa menjadi bukti. Tapi setelah kami buka, sudah tidak bisa lagi," katanya pula.
Baca juga: Nella Kharisma borong kain kiloan di Yogyakarta

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019