MPR RI akan bekerja sama dengan berbagai kampus di Indonesia ..."
Depok (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan kajian akademik yang dilakukan Center for Election and Political Party (CEPP) Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) akan menjadi masukan yang sangat penting bagi MPR dalam merumuskan wewenang dan tugas ke masa depan.

"MPR RI akan bekerja sama dengan berbagai kampus di Indonesia melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk mendapatkan masukan sekaligus brainstorming gagasan mengenai penataan wewenang dan tugas MPR RI ke depan," kata pria yang akrab disebut Bamsoet itu dalam diskusi tentang Penataan dan Wewenang MPR yang digagas oleh CEPP FISIP UI di Kampus UI Depok, Selasa.

Baca juga: MPR: haluan negara perkuat eksistensi NKRI

Ia mengatakan MPR RI periode 2014--2019 sudah mengamanahkan agar MPR RI 2019-2024 melakukan perubahan terbatas terhadap UUD 1945. Untuk itu, pihaknya mengajak kampus sebagai institusi intelektual turut terlibat dalam pembahasan perubahan terbatas Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945).

Sejauh ini, kata dia, ada berbagai gagasan yang perlu dielaborasi lebih jauh oleh kampus. Misalnya, gagasan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN dalam penyelenggaraan negara.

Baca juga: MPR lakukan diskusi publik seluas-luasnya sikapi usulan hidupkan GBHN

Dengan dihapuskannya wewenang MPR untuk menetapkan GBHN, maka sistem perencanaan pembangunan nasional tidak berlandaskan pada Ketetapan MPR tentang GBHN tetapi berlandaskan pada Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Peraturan Presiden tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang disusun berdasarkan visi dan misi calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Ia mengatakan, dari serangkaian diskusi yang dilakukan oleh MPR RI dengan berbagai kalangan, termasuk di dalamnya adalah para tokoh masyarakat, pakar, dan akademisi, pada umumnya sependapat bahwa diperlukan haluan negara dalam pelaksanaan pembangunan. Perdebatan baru muncul ketika pembahasan mulai memasuki bentuk hukum apa yang paling tepat dilekatkan pada model GBHN itu sendiri.

Baca juga: Jazilul: MPR hadapi tantangan tumbuhkan semangat kebangsaan

Untuk itu penting bagi kampus memberikan masukan kepada MPR RI, sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya, selain mendapat dukungan politik, MPR RI juga mendapat dukungan dan legitimasi akademik dari kampus.

"Dengan demikian meminimalisir terjadinya gejolak maupun dinamika di kemudian hari. Kita tak ingin Indonesia dihadapkan pada hiruk pikuk politik, karena kestabilan politik merupakan kunci dalam mendorong akselerasi pembangunan ekonomi," katanya.

Baca juga: CEPP UI menggelar diskusi penataan tugas dan wewenang MPR

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019