Medan (ANTARA) - Tim gabungan Densus 88 bersama Polda Sumatera Utara, Senin, menangkap tiga orang tersangka bom bunuh diri Markas Polrestabes Medan. Satu di antara mereka merupakan bendahara dari jaringan itu. Informasi dihimpun, ketiga tersangka berinisial C, HB dan HI. Mereka ditangkap di wilayah Belawan, Sumatera Utara, Senin siang.
 
"Tiga orang ini adalah orang yang sebelumnya berjanji ketemu dengan tiga pelaku yang kemarin sempat melawan dan baku-tembak di Hamparan Perak," kata Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Agus Andrianto, usai pemusnahan bom di Desa Klumpang Kebon, Hamparan Perak.

Baca juga: Polisi musnahkan bom milik jaringan bom bunuh diri di Medan
 
Dari hasil interogasi Densus 88, kata dia, HB dan HI memiliki kemampuan merangkai, kemudian C adalah bendahara. "Dua ditangkap di wilayah Belawan, satu atas inisiatif kepala lingkungan menyerahkan tersangka yang merupakan bendahara," ujarnya.

Baca juga: Bom Medan, massa unjuk rasa di TPU Sei Sikambing
 
Mengenai arus lalu-lintas dana pada jaringan kelompok tersebut, dia menyatakan, polisi masih menyelidiki hal itu.   "Hari ini baru kita terima penyerahannya dari kepala lingkungan. Nanti hasil penyidikan akan kami ketahui darimana sumbernya, bagaimana mekanisme kegiatan daripada jaringan ini. Karena pasti ada bendahara tentu ada arus lalu lintas masuk dan keluarnya uang," ujarnya.

Baca juga: Polda Sumatera Utara akan musnahkan bom di Hamparan Perak
 
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Markas Polrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, sekitar pukul 08.45 WIB Rabu. Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Markas Polrestabes Medan. Akibatnya, enam orang terluka.

Baca juga: Polri: 46 orang ditangkap pascabom bunuh diri Polrestabes Medan
 

Pewarta: Nur Aprilliana Sitorus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019