Tidak menutup kemungkinan Partai Golkar, PKS, Gerindra, PAN, dan PSI membangun koalisi untuk mengusung Gibran dengan kekuatan 15 kursi, kata Iqbal
Semarang (ANTARA) - Politikus Partai Golkar Iqbal Wibisono mengatakan bahwa putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, masih berpeluang sebagai bakal calon Wali Kota Surakarta periode 2021—2025 meski tidak mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.

"Masih ada peluang bagi Gibran sebagai bakal calon wali kota jika semua partai peraih kursi DPRD Kota Surakarta mengusung Gibran pada pilkada tahun depan," kata Dr. H.M. Iqbal Wibisono, S.H., M.H. di Semarang, Rabu.

Iqbal mengatakan, PDIP adalah satu-satunya partai di Solo yang bisa mengusung pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah tanpa koalisi. Bahkan, DPC PDIP Surakarta telah mengusung bakal pasangan calon Achmad Purnomo-Teguh Prakoso pada pilkada mendatang.

Baca juga: Politisi PIDP enggan tanggapi pemasangan dengan Gibran

Kendati demikian, dia melihat masih ada peluang bagi Gibran, setidaknya Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PAN berkoalisi untuk mengusung putra mantan Wali Kota Surakarta itu.

Ia menyebut partai/gabungan partai yang bisa mengusung pasangan calon pada pilkada di Solo adalah partai/gabungan partai yang total kursi DPRD Kota Surakarta minimal sembilan.

Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PAN yang pada Pemilu Anggota DPDRD Kota Surakarta 2019 masing-masing meraih tiga kursi, lanjut Iqbal, memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon pada pilkada di Solo.

Pada Pemilu 2019, PDIP meraih 30 kursi, PKS lima kursi, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PAN masing-masing tiga kursi, serta PSI satu kursi.

Baca juga: Ratusan warga Solo dukung Gibran maju Pilkada 2020

"Tidak menutup kemungkinan Partai Golkar, PKS, Gerindra, PAN, dan PSI membangun koalisi untuk mengusung Gibran dengan kekuatan 15 kursi," kata Iqbal yang juga Ketua Harian DPD I Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah.

Namun, lanjut Iqbal, semua itu tetap bergantung pada keseriusan Gibran yang sekarang masih tetap setia menunggu keputusan DPP PDIP. Bahkan, pada tanggal 24 Oktober 2019 Gibran menghadap Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri untuk tetap maju lewat PDIP.

"Kebiasaan selama ini rekomendasi PDIP itu keluarnya menjelang penutupan pendaftaran. Semoga rekomendasi keluar sesuai dengan harapan Gibran," kata Iqbal.

Baca juga: PDIP Jateng belum berkomunikasi dengan Gibran terkait Pilkada Solo

Kalau tidak, lanjut dia, tentunya partai-partai di luar PDIP yang totalnya 15 kursi DPRD harus matang apabila tetap mengusung Gibran, misalnya terkait dengan waktu dan aturan main.

Di samping itu, kata Iqbal, harus mempersiapkan konsolidasi ekstra keras untuk memenangkannya, mengingat Kota Solo adalah "daerah merah" yang sangat kental dengan semboyan "Pendeng Gepeng Nderek Banteng".

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019