Dalam terorisme, yang dimainkan emosi, bukan logika, katanya
Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa insiden penusukan terhadap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto di Pandeglang, Banten, bukanlah rekayasa.

"Secara logika, tidak mungkin (rekayasa)," kata Brigjen Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, dalam proses penyebaran paham radikal, teroris menyebarkan pemahamannya dengan menyentuh emosi seseorang sehingga mereka tanpa sadar mengikuti paham tersebut.

"Dalam terorisme, yang dimainkan emosi, bukan logika," katanya.

Baca juga: Wantimpres: Penyerangan Wiranto disebut setingan adalah tindakan kejam

Dedi menjelaskan, tahapan yang dibutuhkan agar seseorang bisa memiliki pemikiran radikal membutuhkan proses yang panjang.

"Ketika seseorang terpapar radikal, prosesnya cukup panjang. Bagaimana dia punya keberanian untuk menyerang aparat, itu berproses (butuh waktu)," kata Dedi.

Hal ini membantah dugaan sejumlah pihak yang menganggap bahwa insiden penusukan ini merupakan rekayasa.

Ia menyebut proses hukum tersangka terorisme tidak ditutup-tutupi. Fakta dan bukti sejumlah kasus terorisme dibuka dalam persidangan yang digelar secara terbuka sehingga masyarakat bisa menyaksikannya langsung.

"Proses persidangan bisa dilihat secara langsung, digelar terbuka," katanya.

Baca juga: Pengamat: Penusukan Wiranto bukan "playing victim"

Sebelumnya pada Kamis (10/10), terjadi insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto saat kunjungan kerjanya ke Universitas Mathla'ul Anwar (Unma), Pandeglang, Banten.

Saat itu Wiranto dan rombongan meninggalkan Kampus Unma menuju Lapangan Alun-alun Menes, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, menggunakan mobil. Rencananya Wiranto akan kembali ke Jakarta menggunakan helikopter.

Baca juga: Penusukan Wiranto dicurigai rekayasa, Tedjo Edhy:jangan melebar kesana

Saat Wiranto turun dari mobil untuk menuju ke helipad di Alun-alun Menes, tersangka Syahril Alamsyah alias Abu Rara menusuk perut Wiranto menggunakan pisau dan melukai dada kiri seorang warga bernama Haji Fuad.

Sementara istri Syahril, Fitri Andriana menyerang Kapolsek Menes Kompol Dariyanto menggunakan gunting sehingga membuat Dariyanto luka di punggungnya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019