persoalan kumuh memerlukan penanganan secara komprehensif dan sinergis oleh multipihak
Sampit (ANTARA) - Kerja keras Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dibantu pemerintah pusat dan provinsi berhasil mengentaskan kawasan kumuh di daerah itu sehingga hanya tersisa 2,67 hektare kawasan kumuh.

"Ini sebuah capaian bagus, sekaligus harus introspeksi diri karena secara visualisasi, capaian sebesar itu belum mampu mengubah wajah permukiman kumuh di Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur Sutaman di Sampit, Rabu.

Permukiman kumuh di Kabupaten Kotawaringin Timur sudah berhasil dikurangi. Sampai 2018 lalu, capaian penanggulangan kawasan kumuh sebesar 25,33 hektare atau 74 persen, sedangkan sisanya 8,84 hektare luasan kumuh yang belum tertangani.

Ini menjadi tantangan sekaligus pekerjaan rumah yang harus disikapi secara kolektif dan kolaboratif baik antara Program Kotaku, pemerintah daerah, swasta dan masyarakat demi tercapainya target nasional yaitu terwujudnya 0 hektare kumuh pada 2019 atau selambat-lambatnya 2020 mendatang.

Data sementara sampai September 2019, pengurangan kumuh sudah mencapai 6,17 hektare sehingga capaian pengurangan permukiman kumuh Kotawaringin Timur sudah mencapai 31,50 hektare atau 92,19 persen, sehingga sisanya tinggal 2,67 hektare.

Baca juga: Kawasan kumuh di Surabaya tinggal 43 hektare

Sutaman menambahkan, meskipun sisa permukiman kumuh tinggal 2,67 hektare yang tersebar di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang, namun masih ada persoalan per indikator yang harus diselesaikan.

Masalah yang dihadapi antara lain belum tersedianya dokumen, master plan sektor, sinergi, peta dan perencanaan dalam satu data, kinerja kelembagaan yang menjadi motor penggerak Program Kotaku yang belum mandiri, dan belum tersedianya peraturan daerah kumuh.

"Semua ini mengindikasikan bahwa persoalan kumuh memerlukan penanganan secara komprehensif dan sinergis oleh multipihak," tambah Sutaman.

Sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019, Direktorat Jenderal Cipta Karya berkomitmen untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.

Baca juga: Separuh lebih rumah warga Bangkalan tak layak huni

Salah satu perwujudan dari komitmen tersebut adalah dilanjutkannya Program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. Targetnya adalah 100 persen akses air minum, 0 persen kumuh dan 100 persen sanitasi layak.

Hingga 2018 Program Kotaku Provinsi Kalimantan Tengah telah berhasil mengurangi luasan kumuh seluas 66,03 hektare atau 53 persen dan total 139,39 hektare.

Sutaman mengatakan, kompleksitas permasalahan tidak bisa hanya ditangani oleh Program Kotaku, tetapi harus melibatkan banyak pihak sehingga terwujud kolaborasi lintas pihak yang menjadi sebuah keniscayaan untuk penanganan secara tuntas.

Pemerintah daerah secara aktif dan inovatif berupaya menyediakan perumahan layak dan terjangkau serta meningkatkan kualitas dan mencegah permukiman kumuh melalui penyediaan infrastruktur dasar antara lain layanan air minum yang aman sanitasi, layak akses pada ruang publik, serta akses yang menghubungkan masyarakat pada fasilitas publik maupun fasilitas lain untuk melaksanakan kegiatan produktif

Baca juga: Yogyakarta yakin bisa capai target nol kawasan kumuh tahun ini
Baca juga: Kawasan kumuh Kota Mataram dibenahi dengan program "KotaKu"

Pewarta: Kasriadi/Norjani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019