Ketika terjadi kondisi seperti itu, tidak punya anggaran dan sebagainya, akhirnya dibiarkan. Paling mengimbau
Jakarta (ANTARA) - Bendera-bendera kuning dengan gambar Bumi terbakar, berkibar disertai poster dengan slogan-slogan isinya menyerukan penyelamatan planet ini, termasuk dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, karena tidak ada opsi lain tempat tinggal manusia.

Pemandangan itu ketika ribuan orang yang mayoritas berusia muda turun ke jalan untuk aksi damai bertajuk "Jeda Untuk Iklim" pada Jumat (21/9). Aksi itu untuk mendorong pemerintah dan semua pemangku kepentingan mulai bergerak mengekang dampak perubahan iklim.

Aksi iklim yang terjadi berbarengan di seluruh dunia tersebut, sebagai dukungan atas seruan seorang remaja Swedia bernama Greta Thunberg. Dia mogok sekolah dan  mmelakukan unjuk rasa di depan parlemen Swedia, menuntut politikus mulai serius menghadapi persoalan tentang perubahan iklim.

Kesadaran akan perubahan iklim nampaknya kini menjadi salah satu isu penting bagi kalangan muda. Bahkan ada ketakutan akan masa depan jika tidak dilakukan pengekangan terhadap faktor-faktor penyebab perubahan iklim.

Kecenderungan pemerintah dan korporasi mengejar profit dan kemajuan ekonomi juga menjadi salah satu faktor penyebab perubahan iklim dan kerusakan alam, seperti kebakaran hutan dan lahan di Indonesia saat ini.

Baca juga: Anak-anak muda Indonesia ikuti seruan aksi iklim Greta Thunberg

Tidak ada yang memungkiri bahwa kesejahteraan ekonomi rakyat salah satu faktor penting yang harus diusahakan oleh pemerintah. Tapi, mungkin itu harus dilakukan dengan mulai mempertimbangkan dampaknya kepada alam.

Logis jika generasi muda saat ini berpikir bahwa yang akan merasakan dampaknya secara nyata adalah generasi-generasi yang harus bertahan hidup pada masa depan dengan kondisi alam dan iklim yang mungkin tidak seramah dahulu.

"Pemerintah harus cepat mengatasi perubahan iklim, karena kalau mereka cuma peduli ekonomi, misalnya nanti ekonomi Indonesia akan maju tapi tidak iklimnya, sama saja masyarakat kita banyak yang akan mati seperti (akibat, red.) yang terjadi di Riau," ungkap Raushan, salah satu peserta "Jeda Untuk Iklim" yang berasal dari Sekolah Alam Indonesia Cipedak, ketika ditemui pada Jumat (21/9).
 

Peserta berkostum pada aksi damai "Jeda Untuk Iklim" berjalan di Taman Aspirasi, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019) ANTARA/Prisca Triferna


                                                                               Kebakaran hutan
Kekhawatian Raushan akan masa depan mungkin terdengar seperti hiperbola untuk sebagian orang. Tapi tidak bisa dimungkiri, hal itu cukup beralasan di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia saat ini, terutama di Pulau Kalimantan dan Sumatera.

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), selama periode Januari hingga Agustus 2019 total 328.724 hektare lahan habis terbakar dengan 239.161 hektare berupa lahan mineral dan 89.563 hektare lahan gambut.

Sampai dengan 23 September 2019, KLHK menyegel 52 perusahaan pemegang izin konsesi terkait dengan kebakaran hutan dan lahan dengan total luas 8.931 hektare.

Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo, sekitar 80 persen lebih lahan yang terbakar atau sengaja dibakar akan berubah menjadi kebun.

Kesimpulan itu dia dapat setelah terbang dari Banjarmasin ke Palangkaraya di Pulau Kalimantan, diperkuat fakta bahwa kebun yang sudah ditanami di sekitar lahan yang terbakar sama sekali tidak tersentuh api.

Baca juga: KLHK sebut 5 perusahaan jadi tersangka kebakaran hutan dan lahan

Melihat fakta-fakta di atas, tidak mengherankan banyak lembaga swadaya masyarakat (LSM) bidang lingkungan semakin kencang menyerukan agar pemerintah bertindak tegas dengan mencabut izin-izin perusahaan yang terbukti bersalah ikut berperan dalam karhutla.

LSM seperti Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) dan Greenpeace Indonesia bahkan berharap langkah nyata terus dilakukan agar kebakaran hutan dan lahan tidak menjadi bencana rutin setiap tahun. 

Asap akibat karhutla yang masif di Indonesia, tidak hanya buruk bagi kesehatan masyarakat sekitar, tapi juga memiliki pengaruh terhadap lonjakan emisi karbon yang ikut berperan dalam perubahan iklim. 

Tidak hanya itu, dengan semakin berkurangnya hutan penghasil oksigen maka akan semakin sulit untun menurunkan emisi gas rumah kaca.

                                                                       Pencegahan karhutla
Karhutla bukanlah fenomea baru di Indonesia, tapi sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. 

Mengingat peristiwa itu bisa terjadi setiap tahun, tindakan pencegahan seharusnya sudah bisa dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.

Tindakan pencegahan seharusnya menjadi prioritas mengingat pengalaman pemerintah pusat dan daerah mengalami kejadian tersebut, menurut Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam bidang perlindungan hutan, Bambang Hero Saharjo.

Pencegahan pertama bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dengan mengaudit perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerahnya, memastikan sudah memfasilitas diri mereka dengan kegiatan pemantauan terhadap tinggi muka air lahan gambut.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan Dan Atau Pencemaran Lingkungan Hidup Yang Berkaitan Dengan Kebakaran Hutan Dan Atau Lahan,  di mana penanggung jawab usaha wajib mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di lokasi usahanya.

Kalau hal itu berjalan sebagaimana mestinya maka pihak berwenang dapat mengetahui wilayah mana yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan dibantu dengan pemantauan yang dilakukan oleh korporasi-korporasi tersebut.

Pemerintah daerah, dalam artian bupati atau wali kota, juga bertanggung jawab terhadap pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan karhutla di daerahnya, menurut PP tersebut.

Baca juga: Kasus ISPA di Riau 34.083 penderita, meningkat akibat karhutla

Namun, menurut Bambang, pertanyaannya apakah pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab melakukan pengawasan, sudah melakukan tugasnya atau tidak.

Terkadang di tingkat kabupaten tidak tersedia anggaran besar untuk pencegahan dan pemadaman karhutla karena dianggap masih banyak sektor yang harus diproritaskan dalam APBD.

"Ketika terjadi kondisi seperti itu, tidak punya anggaran dan sebagainya, akhirnya dibiarkan. Paling mengimbau," ungkap lulusan Universitas Kyoto Jepang itu.

Menurut dia, pembiaran itu juga bisa beralasan dengan pemikiran bahwa pemerintah pusat tidak akan membiarkan masyarakat di daerah terdampak dan terkukung asap akibat karhutla.

Untuk menghentikan karhutla, perlu segera dilaksanakan langkah tegas dengan melakukan audit kepatuhan terkait dengan kejadian itu dan tidak melupakan upaya pencegahan setelah hujan turun serta memadamkan api-api di daerah terdampak.

Selain itu, sikap optimistis berbagai pihak terus diperkuat agar Indonesia bisa menyelesaikan hingga tuntas siklus kebakaran hutan dan lahan dengan dampaknya berupa kabut asap karhutla.

Butuh kepemimpinan yang kuat juga dalam penanganan karhutla karena setiap wilayah mempunyai karakteristik berbeda-beda.

Baca juga: Ribuan masker dibagikan ke warga Tebing Tinggi minimalisasi kabut asap
Baca juga: Andi Babas "Boomerang" dukung jeda iklim di Bengkulu

Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019