Kupang (ANTARA) - Irjen Pol H. Hamidin resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menggantikan Irjen Pol Raja Erizman setelah dilakukannya upacara penyerahan Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti di Kupang, Rabu (18/9).

Dalam sambutannya di hadapan sejumlah personel Polda NTT serta sejumlah pimpinan Forkompimda yang hadir dalam acara tersebut ia mengatakan akan melanjutkan berbagai hal positif yang sebelumnya sudah dikerjakan oleh Kapolda sebelumnya Irjen Pol Raja Erizman.

"Seperti yang sudah kita ketahui bersama, selama masa kepemimpinan bapak Raja Erizman, sudah banyak upaya yang dilakukan oleh beliau baik," katanya.

Satu hal yang mencolok adalah keberhasilannya dalam mengamankan wilayah provinsi berbasis kepulauan itu dalam Pemilu 2019 yang dilaksanakan pada April lalu.

Baca juga: Kapolri pimpin sertijab Kapolda NTT dan Sulsel

Baca juga: Kapolri tunjuk Irjen Hamidin jadi Kapolda NTT

Baca juga: Polda NTT siagakan 150 personel


Disamping itu juga kata dia, selama masa kepemimpinan Irjen Pol Raja Erizman, kondisi keamanan di wilayah itu berjalan dengan sangat baik dan kondusif.

"Selanjutnya saya akan melanjutkan berbagai hal positif yang sudah dilakukan oleh beliau," tegasnya.

Iapun berharap dukungan seluruh masyarakat NTT serta para perwira di institusi tersebut agar membantu dirinya menyelesaikan berbagai kasus atau masalah di daerah itu, sekaligus bersama-sama menjaga kamtibmas di daerah itu.

Mantan Kapolda Sulawesi Selatan itu mengaku akan bekerja maksimal untuk membangun membangun dan menjaga wilayah NTT.

Dalam acara penyerahan Pataka Polda NTT tersebut hadir pula Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjuk Irjen Pol Hamidin menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggantikan Irjen Raja Erizman yang diberi kepercayaan untuk menjabat sebagai Kadiv TIK Polri.

Serah terima jabatan Kapolda yang lama dan baru sendiri sudah dilakukan pada Jumat (13/9) pekan lalu di Jakarta.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019