Lebak (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Lebak menggelar rekonstruksi pembunuhan dan pemerkosaan gadis Badui yang dilakukan tiga pelaku berinisial AR (15), AMS (19) dan MF (18).

"Kami menggelar rekonstruksi itu di Mapolres untuk menjaga kondusivitas," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Lebak Kompol Wendy Andrianto saat dihubungi di Lebak, Senin.

Pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan dan pemerkosaan berjalan lancar dengan memperagakan sebanyak 23 adegan sesuai keterangan pelaku.

Baca juga: Tokoh Badui Dalam desak pembunuh gadis Badui dihukum seberat-beratnya

Ketiga pelaku itu di antaranya eksekutor AMS sebagai pelaku kedua memperagakan adegan ke 11 dan 13 dengan melakukan pembunuhan terhadap gadis Badui yang tinggal di saung sendirian di Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar.

Gadis Badui itu dilukai sekujur tubuh oleh pelaku dengan senjata golok milik orangtua korban.

Baca juga: Pelaku diduga pembunuh gadis Badui ditangkap

Selain itu, tersangka AR sebagai pelaku pertama memperagakan adegan ke-17 dan 20 juga MF sebagai pelaku ketiga.

Pelaku pertama yang mengajak dua temanya untuk melakukan tindakan kejahatan.

Selanjutnya, setelah korban sudah meninggal dunia terjadi pemerkosaan.

"Kami menggelar rekonstruksi pembunuhan dan pemerkosaan itu untuk melengkapi penyelidikan juga memenuhi persyaratan P-21," katanya menjelaskan.

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019