Area yang sudah atau sedang dipulihkan butuh waktu bertahun-tahun sampai antiterbakar. Sementara kalau ada yang membakar tetap bisa terjadi
Jakarta (ANTARA) - Untuk mengetahui secara pasti pelaku yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bisa terlihat dari siapa yang menanam lahan saat musim hujan, kata Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead.

"Lokasi yang terbakar secara sistematis dan luas itu nanti di bulan 11 atau 12, lihat siapa yang menanam di situ dan apa yang ditanam, nanti pasti ketahuan," ujar dia ketika ditemui dalam diskusi media yang diadakan BRG di Jakarta Pusat pada Jumat.

Menurut dia, faktor manusia masih menjadi penyebab banyaknya lahan gambut yang terbakar di beberapa daerah di Indonesia.

"Area yang sudah atau sedang dipulihkan butuh waktu bertahun-tahun sampai antiterbakar. Sementara kalau ada yang membakar tetap bisa terjadi," ungkapnya

Baca juga: Kebakaran Hutan - Dicek, helikopter "water boombing" mendarat darurat

Jumlah titik api di sekitar lahan gambut sebenarnya tidak terlalu besar.

Menurut dia, titik api di dekat infrastruktur pembasahan gambut (IPG) mengalami penurunan.

Di area radius 0-1 kilometer dari IPG hanya terdapat sekitar 2,4 persen sedangkan pada radius 1-2 kilometer titik api berada di angka sekitar 5,6 persen.

Fakta itu, kata dia, memperlihatkan bahwa jauh lebih sedikit titik api berada di sekitar IPG dan karena itu IPG harus ditambah di lahan-lahan gambut sebagai bentuk antisipasi teknis akan kebakaran hutan dan lahan.

Faktor manusia sebagai penyebab karhutla juga digaungkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Dalam Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri yang membahas pengendalian kebakaran hutan dan lahan pada Jumat, dia menyebutkan kebakaran hutan bersifat alami hanya satu persen, sedangkan sisanya perbuatan manusia.

"Memang bisa datang dari para peladang yang secara tradisional turun menurun melakukan pembakaran hutan jelang musim hujan," ungkapnya.

Namun, Wiranto juga tidak mengesampingkan ulah korporasi yang sebenarnya bisa dikurangi, terutama dengan penerapan hukum yang tegas.

Baca juga: BMKG: Kebakaran hutan terdeteksi hingga Semenanjung Malaysia
Baca juga: Kebakaran hutan lereng Gunung Slamet berhasil dipadamkan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019