Pemusnahan barang bukti ini harus segera dilaksanakan karena penyimpanan barang bukti ada batasan waktunya
Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memusnahkan barang bukti sebanyak 13,5 kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir pil ekstasi hasil penyitaan dari empat kasus pada Juli hingga Agustus 2019.

Pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman belakang gedung BNNP Bangka Belitung di Pangkalpinang, Kamis siang, itu merupakan hasil pengungkapan empat kasus dengan delapan orang tersangka, yaitu ET, MA, WT, RO, MF, KH, EM dan RMH.

Mereka ditangkap petugas di empat lokasi berbeda, yaitu di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok, Bandara Depati Amir, di Desa Kace dan penangkapan di Pelabuhan Belinyu.

Baca juga: Kurir 55 kg sabu dijatuhi hukuman mati

"Pemusnahan barang bukti ini harus segera dilaksanakan karena penyimpanan barang bukti ada batasan waktunya," kata Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Nanang Hadianto di Pangkalpinang.

Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu tersebut terlebih dulu dipastikan keasliannya dengan menggunakan cairan khusus, kemudian dihancurkan dengan mencampurkan air yang selanjutnya dibuang ke dalam tangki pembuangan limbah.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh delapan orang tersangka, perwakilan Kejati Babel, perwakilan PN Pangkalpinang, perwakilan BPOM Pangkalpinang, Bea Cukai Pangkalpinang dan instansi terkait lainnya.

"Hari ini kami telah memusnahkan 13,5 kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir pil ekstasi," katanya.

Ia menegaskan, nantinya akan mengedepankan tiga strategi dalam melakukan pencegahan narkoba, yaitu yang belum kena narkoba dilakukan pencegahan, yang sudah terkena akan direhabilitasi dan para pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap.

Dengan banyaknya tangkapan tersebut, pihaknya merasa prihatin karena Bangka Belitung merupakan pangsa pasar yang cukup menjanjikan bagi para sindikat narkoba.

"Bisa dibayangkan jika satu gram sabu dikonsumsi lima orang, maka berapa banyak masyarakat kita yang akan rusak, untuk itu kami akan berusaha lebih maksimal dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah ini," ujarnya.

Baca juga: Pemilik satu linting ganja divonis 4 tahun

Menurutnya, dengan banyaknya tangkapan narkoba di Babel merupakan peringatan keras agar masyarakat dan aparat penegak hukum selalu waspada terhadap peredarannya.

"Ini merupakan peringatan agar seluruh lapisan masyarakat mendahulukan pencegahan agar Babel bersih dari narkoba," katanya.
 

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019