Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menginstruksikan pemasangan bendera negara setengah tiang di seluruh perkantoran dan rumah warga selama tiga hari mulai Kamis sebagai tanda berkabung atas wafatnya Presiden Ketiga Republik Indonesia BJ Habibie.

"Hari ini sudah diinstruksikan bendera setengah tiang. Jadi seluruh kantor-kantor, rumah-rumah penduduk, mudah-mudahan (memasang bendera setengah tiang) karena mendadak kita menginstruksikan lewat media sosial dibantu juga oleh media. Masih ada waktu sampai jam enam sore mengimbau masyarakat, kantor, rumah menaikkan bendera setengah tiang," katanya di Bandung, Kamis.

Ridwan Kamil, yang biasa disapa Emil, langsung menuju ke Jakarta untuk menghadiri pemakaman jenazah BJ Habibie setelah menyelesaikan kegiatan pagi.

"Saya pakaian begini karena mau melayat. Jadi sekarang ke Jakarta, terbang. Dimakamkan kalau enggak salah jam 12.00 atau jam 13.00. Ya sangat sedih karena dua kali ke Makam Kalibata, pertama waktu Ibu Ani, sekarang Pak Habibie," kata dia.

Ia mengatakan bahwa Jawa Barat merasakan kehilangan atas berpulangnya BJ Habibie

"Turut berduka cita atas nama pribadi, pemerintah provinsi, dan masyarakat Jawa Barat. Kami sangat berduka atas berpulangnya presiden kita yang ketiga," katanya.

Bagi Emil, Habibie adalah seorang inspirator dan guru bangsa. Sejak kecil dia sudah menganggap Habibie sebagai orang yang cerdas.

"Kita sangat kehilangan, Beliau sangat inspiratif. Kalau ibu-ibu nanya ke anaknya pasti dibilangnya harus pintar kayak Pak Habibie. Saya juga mengalami momen-momen itu. Citra orang cerdas dan pintar adalah Pak Habibie," katanya.

"Dan beliau juga guru bangsa kita, saya sangat kehilangan, semua sangat kehilangan," ia menambahkan.

Habibie meninggal dunia pada usia 83 tahun pada Rabu (11/9) pukul 18.05 WIB, setelah menjalani perawatan intensif di Paviliun Kartika Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta.

Sebagai bentuk penghormatan kepada BJ Habibie, Kementerian Sekretariat Negara menyampaikan surat edaran kepada pemimpin lembaga negara, gubernur Bank lndonesia, menteri, jaksa agung, panglima TNI, kepala Polri, pemimpin lembaga non-struktural, pemimpin lembaga pemerintah non-kementerian, gubernur, bupati, wali kota, pemimpin BUMN/BUMD, serta kepala perwakilan Republik lndonesia di luar negeri ​untuk mengibarkan bendera negara setengah tiang dari 12 sampai 14 September.

Baca juga:
Habibie wafat, Pemerintah umumkan Hari Berkabung Nasional

BLembaga riset kibarkan bendera setengah tiang untuk BJ Habibie

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019