Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dengan total hasil penangkapan sebanyak tujuh orang.
Medan (ANTARA) - Satuan Sabhara Polrestabes Medan kembali menggeledah perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba, Senin. Kali ini targetnya adalah empat lokasi berbeda di Kota Medan, Sumatera Utara.

Penggerebekan awal dilakukan di kawasan Garu III Gang Sebelas, Medan Amplas. Di lokasi ini petugas tidak menemukan para pengedar yang telah ditargetkan.

Selanjutnya tim bergerak ke Pasar VI Tembung, tepatnya di Jalan Nyaman. Dari lokasi tersebut petugas mengamankan dua pria, satu di antaranya merupakan residivis kasus narkoba.

Penggerebekan dilanjutkan ke lokasi ketiga, yakni Jalan Beringin Pasar VII Tembung, Gang Kuini. Dari lokasi tersebut petugas mengamankan tiga pelaku yang diduga pengedar dan pemakai.
Satsabhara Polrestabes Medan kembali menggeledah perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba, Senin (9/9/2019). (Antara Sumut/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Kemudian petugas melanjutkan penggerebekan di lokasi ke empat, yakni di Jalan Gardu, Gang Cendana Sei Rotan, Kecamatan Percutseituan.

Dari lokasi tersebut petugas mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pemakai sabu-sabu.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar, usai melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), mengatakan, total hasil penangkapan sebanyak tujuh orang.

"Dua di antaranya dinyatakan positif pengedar narkoba," katanya.

Ia menambahkan, dari hasil penggerebekan di empat lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa beberapa paket sabu-sabu siap edar yang dibungkus dengan plastik klip, satu buah senjata tajam, dan puluhan plastik klip kosong.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar. (Antara Sumut/Nur Aprilliana Br Sitorus)

"Semua yang kami amankan akan dibawa ke Mako Satsabhara Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya pula.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019