Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur menahan nahkoda kapal cepat Fantasi Express 88 berinisial RK (36) dalam kasus tabrakan kapal di Perairan Watanpao, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu.

“Untuk sementara nahkoda sudah kami amankan setelah kejadian tabrakan kapal itu,” kata Kepala Polres Flores Timur AKBP Deni Abrahams kepada Antara ketika dihubungi dari Kupang, Selasa.

Baca juga: Polisi amankan seorang warga akibat karhutla di Flores Timur

Ia menjelaskan, kasus tabrakan kapal yang terjadi pada Sabtu (31/8) lalu itu antara kapal cepat Fantasi Express 88 dengan perahu ketinting yang dikemudikan seorang nelayan bernama Sulaiman Apang asal Desa Lohayong, Kecamata Solor Timur.

Peristiwa tabrakan itu, lanjutnya, mengakibatkan perahu ketinting milik nelayan hancur. Sulaiman Apang tercebur ke laut dan hingga saat ini belum ditemukan.

“Pihak SAR bersama Polair dan masyarakat nelayan masih melakukan upaya pencarian,” katanya.

Abrahams mengatakan, untuk penanganan selanjutnya terkait kasus tersebut masih dikoordinasikan dengan Direktorat Polisi Periairan mengingat lokasi kejadiannya di tengah laut.

Secara terpisah, Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli mengatakan dirinya yang ikut dalam pelayaran kapal cepat dengan tujuan Larantuka-Waiwerang-Lewoleba menyaksikan peristiwa tabrakan yang berlangsung sangat cepat.

“Setelah tabrakan terjadi saya langsung serahkan nahkoda kapal cepat ke pihak kepolisian dengan pertimbangan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri,” katanya.

Ia berharap proses hukum terhadap pelaku terus berjalan sesuai dengan tuntutan dari pihak keluarga nelayan yang menjadi korban.

Agustinus menambahkan, setelah kejadian nahas itu, ia pun langsung mengingatkan pihak pengelola kapal cepat agar mengurangi kecepatan saat melewati perairan yang ramai dengan aktivitas nelayan.

Baca juga: Karhutla terjadi di tiga lokasi di Flores Timur
Baca juga: Tim SAR lanjutkan pencarian korban tabrakan kapal di Flores Timur

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019