Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tim Anggaran DPRD Jawa Tengah yang membahas pengalokasian dana bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2018 yang penggunaannya diduga menyimpang.

"Ada tambahan saksi yang akan diperiksa dari tim anggaran pemprov. Dari Biro Keuangan, bisa sekda, termasuk dari DPRD," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Sumedana di Semarang, Senin.

Namun, Ketut belum menyebut legislator yang akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan provinsi itu.

Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan provinsi untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan, kata dia, penyidik masih meminta keterangan sejumlah saksi dari k3dua daerah itu.

"Hari ini kami panggil lima saksi dari daerah itu," katanya.

Baca juga: DPRD minta keterangan tim penyusun APBD DKI Jakarta
Baca juga: Tim anggaran Pemprov DKI penuhi panggilan panitia angket


Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyidik dugaan korupsi dana bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan di bidang pendidikan.

Dari penyimpangan di kedua daerah tersebut, total kerugian negara yang terjadi sekitar Rp7,5 miliar.

Adapun total dana bantuan provinsi yang dikucurkan pada 2018 untuk seluruh daerah di Jawa Tengah mencapai Rp1,14 triliun.


Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019